Pemprov Banten Diminta Tegas Atasi Sampah

Tangerang (31/3) – Anggota DPRD Provinsi Banten Miftahuddin menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah harus serius menangani masalah sampah. Menurutnya, saat ini belum ada penanganan serius terkait normalisasi sungai-sungai juga penanganan masalah limbah industri yang meliputi pencemaran air dan udara.

“Untuk pihak Distamben (Dinas Pertambangan dan Energi), terkait permasalahan ijin pertambangan seperti galian tambang, kewenangannya sudah diserahkan ke provinsi. Selain itu perlu diadakan evaluasi semua ijin galian, karena selain harus memperhatikan kerusakan lingkungan, juga mengakibatkan jalan-jalan rusak,” ujar Miftah.

Legislator PKS asal Daerah Pemilihan Kabupaten Tangerang itu menambahkan permasalahan infrastruktur pada ruas jalan nasional tidak memiliki drainase. Penanganan sampah yang semakin menghawatirkan, seperti tumpukan dan penampungan sampah yang sudah memakan sebagian ruas jalan, harus segera diatasi.

“Selain itu, kami menerima banyak masukan terkait permasalahan infrastruktur. Permasalahan tersebut yakni kondisi jalan yang belum terselesaikan oleh Pemprov Banten, seperti ruas jalan Tigaraksa-Maja, Tigaraksa-Malangnengah, Cisauk-Jaha, Curug-Bitung, serta Legok-Karawaci,” ungkap Miftahuddin.

 

Sumber: PKS Banten