Pemerintah Terlalu Longgar Terhadap Investasi Asing

Jakarta (24/5) - Fraksi PKS DPR kembali menggelar refleksi kemerdekaan RI dalam kalender hijriah (9 Ramadhan) dengan menyelenggarakan diskusi publik dengan tema "TKA, Investasi, dan Kedaulatan Negara" pada Kamis (24/5/2018).

Menurut Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, refleksi ini secara rutin digelar oleh Fraksinya untuk semakin mengokohkan semangat nasionalisme khususnya di bulan suci Ramadhan.

"Proklamator kita membacakan naskah proklamasi pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadhan dan sedang berpuasa. Artinya ada spirit kemerdekaan dalam ibadah puasa Ramadhan. Itu yang penting kita refleksikan agar Ramadhan juga menjadi memontum kemerdekaan dan nasionalisme bangsa Indonesia," kata Jazuli.

Senada dengan Jazuli, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, yang merupakan inisiator refleksi ini, mengatakan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan di bulan suci Ramadhan tepatnya tanggal 9 Ramadhan (bertepatan hari Jumat) dalam kondisi pendiri bangsa tetap menjalankan ibadah puasa menandakan kuatnya spiritualitas proklamasi kemerdekaan.

"Ini menjadi berkah tersendiri bagi kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan di hari paling mulia atau sayyidul ayyam (hari jum'at) dan bulan yang paling mulia atau sayyidus shuhur (bulan Ramadhan). Oleh karena itu tentu kita bangsa Indonesia, khususnya umat Islam, harus menjaga berkah kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Bicara spirit kemerdekaan setelah 72 tahun merdeka, menurut Jazuli Juwaini, tentu tak lepas dari upaya bersama untuk mewujudkan tujuan bernegara yang jika dirangkum ada dua yaitu menghadirkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa.

"Untuk itu momen ini kita kaitkan dengan isu aktual yang menjadi perhatian dan meresahkan publik secara luas yaitu soal tenaga kerja asing, investasi dan kedaulatan negara. Tujuannya supaya menjadi perhatian pemerintah bahwa kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan lapangan kerja untuk rakyat harus lebih diutamakan daripada tenaga kerja asing betapapun kita perlu investasi," terangnya.

Terkait isu tersebut, Fraksi PKS telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dan turut mengusulkan dibentuknya Pansus DPR yang saat ini sedang bergulir. Kesimpulan sementara memang ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah, selain lemahnya pengawasan. Di atas itu semua Pemerintah yang sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur dan membutuhkan biaya besar perlu diingatkan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja sendiri yang masih banyak menganggur dan membutuhkan pekerjaan.

"Data dan fakta berbicara dan ini hasil investigasi dan penelitian yang kredibel seperti dari serikat pekerja dan terbaru hasil penelitian LIPI, kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari RRT ke dalam negeri. Sayangnya sebagiannya banyak tenaga kasar dan ilegal," tegas Jazuli.

Jazuli menyebutkan sejumlah kebijakan itu antara lain Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara) dan Perpres 21 Tahun 2016 (169 negara), dan penghapusan kewajiban TKA berbahasa Indonesia berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2015.

"Ini serius soal keberpihakan pemerintah pada nasib tenaga kerja sendiri dan juga menyangkut kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi. Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri," pungkas Jazuli.