Pak Sus, Sang Penjamin Guru Honorer dari Brebes

“Maaf ya agak terlambat,” ucap laki-laki berbaju batik Pacitan itu ketika menjabat tangan dengan hangat. Ia membereskan koran yang berserak di meja, yang tampaknya habis dibaca.

Laki-laki itu Suswono, Menteri Pertanian era Pemerintaha Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dalam sepekan menjadi buah bibir karena aksi heroiknya.

“Silakan,” lanjut pemilik wajah tenang itu, usai menguraikan penyebab keterlambatannya.

Sambil membenarkan letak duduknya dan menaruh sebagian lengan tangannya di meja kayu letter O, ia mulai menuturkan sebuah kisah.

Berawal dari informasi yang diberitakan oleh media tentang seorang guru honorer asal Brebes bernama Mashudi yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Berita itu membuat Pak Sus -begitu ia disapa- dihinggapi rasa penasaran.

Ada apa sehingga seorang guru honorer sampai harus dicokok seperti itu? Jikalau satu alasan, katakanlah pencemaran nama baik misalnya, kenapa langsung dilaporkan? Pertanyaan-pertanyaan yang mengusik itu, membuat nurani Pak Sus seakan terkatah-katah.

Idealnya memang, pelaku harus dipanggil dahulu, ujarnya, kemudian nanti sebagai saksi terlapor. Baru kalau ada dugaan kuat dijadikan sebagai tersangka bisa diproses.

“Nah kalau (kasus) ini kan langsung. Ya jadi tentu saja ini membuat saya penasaran,” kata laki-laki setengah baya itu penuh penekanan.

Ia berhenti sejenak. Di ruang kerja seluas seperempat lapangan futsal, mata Suswono menerawang ke depan. Tepat di garis lurus keberadaan jendela kaca. Langit pada Senin (14/3) di luar MD Building tampak bening, terangnya menerobos ruang. Membuat gurat-guratan usia di wajah Suswono tampak. Sambil membenarkan letak kacamatanya, ia kembali bercerita. Seakan ada mesin pemutar film dari gagang kacamata.

Hari Ahad (6/3) lalu ada resepsi pernikahan di Polda Metro Jaya. Kebetulan teman SMA Suswono sedang menikahkan anaknya. Ia berangkat dari Tegal, pagi setelah shalat Subuh.

Suswono jalan dan ternyata jalanannya cukup lancar sehingga jam 10.15 ia sudah tiba di Polda Metro. Memanfaatkan lengang, ia sempatkan mampir ke tempat Mashudi berada apakah benar ditempatkan di Polda atau di tempat lain.

Pukul 10.30 WIB pagi itu, Pak Sus masuk ke ruang tahanan. Ia mendapati seorang ibu , anak laki-laki dewasa dan seorang kakek. Mereka bertiga datang tak lama ketika Suswono tiba di ruang tunggu tahanan itu. Perempuan itu tak lain tak bukan adalah istri dari Mashudi. Ia meminta ke Suswono untuk membantu mencarikan jalan keluar kasus suaminya. Sayangnya, tak mendapat izin dari petugas untuk menjenguk. Sebab Ahad bukanlah hari besuk.

Suswono pun mencoba bicara baik-baik dengan petugas. Ia mengatakan kepada petugas bahwa perempuan berkerudung merah muda itu hanya ingin memastikan diri bahwa suaminya benar di tempat tersebut dan dalam kondisi sehat. Alhamdulillah diberikan kesempatan untuk menengok. Permintaan itu dikabulkan.

Suswono pun merekam obrolan dirinya dengan video melalui ponsel cerdas yang dipegangnya. “Saya capek,” aku Mashudi kepada Suswono. “Sudah 16 tahun mengabdi namun masih begini saja,” lanjutnya.

Dari pengakuan Mashudi, memang dirinya mengirimkan SMS-SMS yag bernada "menghina". Ketika itu Suswono belum tahu benar kalau pesan pendek yang dikirimkan berupa ancaman. Yang ia tangkap hanya kalimat yang memojokkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, dalam pengertian kalimat-kalimat yang tidak menyenangkannya.

“Kenapa kalimat-kalimat seperti itu muncul?” tanya lembut Suswono kepada Mashudi.

Mashudi sebelumnya mengatakan bahwa dirinya mendapatkan nomor Yuddy dari internet. Mashudi mengaku hanya mengikuti ajakan Presiden RI supaya kalau ada masalah-masalah sampaikan ke menteri-menteri yang bersangkutan.

Mashudi mengaku ia dalam keadaan emosi. Pasalnya ia dituding sebagai calo.“Padahal saya benar-benar guru honorer,” lesu Mashudi berucap. Ya, guru honorer kategori K2, 2 tahun di SD dan 14 tahun di SMA.

Ucapan “calo” itu yang membuat Mashudi makin membuncah semangatnya untuk mengirimkan pesan bernada ancaman-ancaman kepada Yuddy. Bom waktu bernama kekecewaan itu meledak. Dulu pernah dijanjikan bahwa golongan K2 akan diangkat sebagai CPNS. Namun belum terealisasi.

Pak Sus kemudian mencoba berkonsultasi dengan salah seorang ahli hukum untuk mencari jalan keluar dari kasus ini. Darinya, Suswono disarankan untuk mengetahui kembali proses penangkapannya seperti apa. Kalau prosedur penangkapannya salah bisa dipraperadilankan.

Senin, Suswono dengan segenap hati menemui kembali Mashudi. Tepat ketika matahari kian menampakkan kegagahannya, di sana sudah ada keluarga Mashudi yang lumayan banyak. Kebetulan saat itu Mashudi sedang diperiksa.

Air mata Mashudi tumpah, menganak ular di pipi ketika bersua dengan Suswono. Mashudi mengaku masih cukup syok. Dirinya yang biasa menjadi guru mendadak harus menjadi seorang penghuni tahanan. Ia pun mencium tangan Suswono berharap bisa menjembatani dirinya agar kembali ke keluarga. Mashudi tak peduli dengan sosok yang baru dikenalnya itu.

“Apa sih isi SMSnya?” tanya Suswono.

Mashudi tak menunjukkan ponselnya yang berisi kata-kata ancaman melainkan penyidik. Ya, memang benar ada kata-kata yang mengandung ancaman di sana, di layar ponsel itu. Dalam persepsi Menpan RB itu, Mashudi adalah seorang calo dan menyuruh seorang staf ahlinya Reza Pahlevi untuk mengadukan ke Polda Metro Jaya. Yang membuat Mashudi akhirnya ditangkap dalam keadaan masih mengirim SMS makian.

Dalam sekat-sekat jeruji besi, Mashudi dilanda penyesalan yang teramat. Ia pun menuliskan sesuatu kepada Pak Menteri Yuddy; sebuah surat “pengampunan dosa”.

Surat itu berisi penyesalan yang mendalam. Ia memohon agar Menteri Yuddy mau mengampuninya. Ia menulis betapa ia menjadi tulang punggung keluarga meski dengan penghasilan Rp 350 ribu per bulan.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia hanya ingin kembali bertemu anak-anak dan murid-muridnya.

Setelah selesai menuliskannya, ia menyerahkan kepada Suswono. Suswono sendiri mengambil langkah cepat ketika sudah menerima surat itu. Segera laki-laki berusia 56 tahun itu mengirimkan pesan pendek ke ajudan Yuddy agar ia bisa bertemu dengan Menpan RB tersebut untuk menyampaikan amanat yang bersangkutan, ketika itu hari Selasa.

Hingga hari Selasa siang, kabar tak jua datang bak angin lalu belaka. Padahal Suswono mengirimkan pesan pendek Senin sore. Sorenya seorang kawan meneleponnya—di mana sebelumnya Suswono sudah bercerita kepadanya. Kawan tersebut; Adhyaksa Dault.

“Pak Adhyaksa kenal dekat dengan Pak Yuddy tidak?” tanya Suswono, ketika ia menerima “kring” dari Adhyaksa.

“Iya, saya kenal!”Adhyaksa mengiyakan. Suswono meminta tolong untuk menyampaikan keinginannya. Tak berapa lama Adhyaksa mengabarkan bahwa hari Kamis Menteri Yuddy bisa menerima Suswono di kantornya.

Rabu kebetulan hari libur, tanggal merah peringatan Hari Nyepi. Tak ada pertemuan. Menteri Yuddy sedang ada di Palu. Baru kembali Rabu malam.

Hari berikutnya, akhirnya Suswono diterima jam 11 siang. Pada pertemuan tersebut, laki-laki yang berkediaman di Kota Hujan Bogor itu menyampaikan maksud pertemuannya. Pak Sus mendapat amanah dari Mashudi dan surat tersebut pun diterima oleh Yuddy. Yang tak lama langsung dibaca.

Suswono pun mengambil ponsel dan ditunjukkan sebuah video percakapan antara dirinya dengan Mashudi. Detik kemudian, Yuddy pun mengiyakan bahwa Mashudi adalah guru honorer, bukan seperti dugaan sebelumnya; calo. Ia pun memaafkan “dosa” Mashudi. Tanpa dinyana, penyidik tiba-tiba bertamu juga ke tempat Yuddy untuk memenuhi permintaan penandatanganan BAP.

“Ini Allah yang mengatur,” ucap Suswono.

Di situlah, Menteri Yuddy menyebut pihaknya sudah memaafkan Mashudi dan proses hukum supaya dihentikan. Dicabut. Karena yang mengajukkan Reza Pahlevi, maka yang mencabut juga dirinya.

Dalam proses tersebut ada surat jaminan pula dari Suswono, ada surat perdamaian dan surat pencabutan penuntutan. Alhamdulillah semuanya klir, bebas dan tidak ada masalah lagi.

Terang matahari di luar masih menerobos ruang kerja ketika Suswono menyudahi kisahnya. Ia menghela nafas, lega. “Jalan islah adalah jalan utama,” pungkasnya.

Oleh: M. Sholich Mubarok

#RelawanLiterasi