Di Hadapan Ratusan Guru, HNW: Fondasi Utama Pendidikan adalah Selamatkan Generasi

Jakarta - Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan dihadapan 150-an guru Raudhatul Athfal (setingkat taman kanak-kanak) bahwa fondasi pendidikan nasional sudah sangat kuat tercantum dalam Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, sehingga bisa menjadi acuan dalam memajukan anak didik dan membentengi mereka generasi bonus demografi, dari perilaku menyimpang, seperti LGBT, yang makin menyasar dunia pendidikan anak yang semakin marak di dunia internasional dan mulai merambah dunia pendidikan anak di Indonesia.

Beberapa kasus yang berkaitan dengan kampanye LGBT di Indonesia, kata Hidayat, diantaranya adalah kasus salah satu sekolah internasional di Indonesia yang menyediakan tiga jenis toilet, laki-laki, perempuan dan gender netral, serta sejumlah tayangan di kanal Youtube yang mempropagandakan keluarga LGBT dengan anai bersama kedua bapak dan ayahnya, tanpa ada ibunya.

HNW sapaan akrabnya juga mencontohkan beberapa kasus di sejumlah negara, seperti di Amerika Serikat, Kanada dan Jerman yang sistem pendidikannya semakin permisif terhadap LGBT. Dan oleh karenanya, penting bagi para guru khususnya pendidik anak-anak di Indonesia seperti guru-guru Raudhatul Athfal ini agar semakin waspada untuk selamatkan anak didik mereka dengan memahami dan melaksanakan landasan peraturan dan cita-cita nasional baik dari UUD NRI 1945 maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia sesuai dengan cita-cita dan ciri khas bangsa Indonesia Merdeka.

“Kami di MPR telah memberikan landasan yang kuat, jelas dan visioner untuk pendidikan kita termasuk untuk pendidikan anak-anak. Bahwa pendidikan nasional itu tidak dilakukan secara asal-asalan, apalagi untuk menjadikan anak-anak sebagai ateis, komunis, liberalis, radikalis, melainkan dilakukan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu tertuang dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan HNW saat membuka acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jakarta dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) se-Jakarta Selatan di Jakarta, Jumat (25/08/2023).

Pasal 31 ayat (3) UUD NRI 1945 secara lengkap berbunyi, ‘Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.’

Selain itu, ada pula Pasal 31 ayat (5) UUD NRI 1945 yang mengaitkan bahwa pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Selain UUD NRI 1945, lanjut HNW, sejumlah undang-undang juga mengatur lebih detail mengenai pendidikan yang memiliki aspek keagamaan. Misalnya, seperti Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengakui keberadaan madrasah dan juga Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Dasar hukum yang kita miliki, untuk hadirkan pendidikan anak yang berkualitas dan sesuai dengan ajaran agama Islam serta cita-cita bangsa Indonesia, sudah lengkap,” ujarnya.

HNW menjelaskan meski begitu, bukan berarti pelaksanaannya tanpa tantangan. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi beberapa peristiwa untuk menghadirkan kebijakan yang menyimpang dari aturan konstitusi. Misalnya, hilangnya frasa ‘agama’ dalam Peta Pendidikan Nasional Indonesia (tahun 2020-2035), hingga adanya upaya merevisi UU Sisdiknas yang sempat menghilangkan madrasah dari batang tubuh UU tersebut.

“Alhamdulillah itu bisa dikoreksi dan digagalkan karena kritik dan protes yang kami sampaikan melalui gedung parlemen,” tukasnya.

Oleh karena itu, HNW berharap agar para pendidik dapat memaksimalkan pemahaman dan pelaksanaan aturan hukum yang sudah kuat itu dalam membimbing anak didiknya agar anak didik sehat dan selamat dan Indonesia dapat benar-benar mendapatkan bonus demografi pada tahun 2045 mendatang.

Ajarkan Cinta Negeri Sepenuh Hati

Sebelumnya, pada Rabu (23/08/2023), HNW juga menghadiri kegiatan mewarnai Gebyar Kemerdekaan yang diselenggarakan oleh Ikatan Guru Raudhatul Athfal se-Pancoran di Jakarta, yang diikuti oleh 1500an peserta.

Pada kesempatan itu, HNW juga menyampaikan pentingnya menghadirkan iman, takwa dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan pendidikan nasional.

HNW juga sempat berinteraksi dengan siswa-siswa Raudhatul Athfal yang berusia dini untuk mengajarkan langsung mengenai cinta kepada NKRI. Ia mengaku mengapresiasi ‘tepuk anak Sholeh’ yang sering dilakukan oleh anak-anak Raudhatul Athfal, seperti ‘rajin salat, rajin ngaji, cinta Islam sampai mati’.

Menurutnya, itu semua merupakan upaya untuk membimbing anak menjadi beriman, berakhlak dan cerdas sesuai dengan tujuan pendidikan dalam konstitusi.

Namun, HNW mengusulkan agar tepuk anak Sholeh ditambahkan dengan satu kalimat, yakni ‘Cinta Negeri sepenuh hati.’

“Negeri ini, Indonesia, jangan dilupakan, karena Indonesia Merdeka ini hasil jihad dan perjuangan yang dilakukan juga oleh para Ulama baik yang terhimpun dalam Ormas maupun Orpol, bahkan para pendiri bangsa menyepakati bahwa Indonesia Merdeka atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, bukan pemberian penjajah maupun karena ideologi komunisme ateisme. Maka sangat penting Anak-anak yang mencintai Islam juga mencintai negeri di mana kita tinggal, sebagai bentuk syukur dan sekaligus kontribusi mewujudkan yang makruf merealisasikan cita-cita bangsa Indonesia Merdeka. Karena mencintai negeri itu juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Anak-anak juga perlu ditumbuh kembangkan dalam spirit itu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, HNW juga menguji pengetahuan anak-anak usia dini tersebut terkait ke-Indonesian dengan mengajukan sejumlah pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan bukan bersifat umum, seperti apa nama-nama Ikan, melainkan yang berhubungan dengan cinta kepada negara Indonesia.

Beberapa pertanyaan yang diajukan kepada anak-anak usia dini tersebut adalah siapa yang memproklamirkan Indonesia merdeka? Hari apa proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan? Dan siswa diminta menghafalkan Surat dalam Al Quran yang menunjukkan kecintaan kepada negeri serta menyanyikan lagu kemerdekaan Indonesia. Semua itu bisa dijawab dengan benar dan baik dan dilaksanakan oleh anak-anak usia dini tersebut.

HNW menuturkan bahwa Surat At Tiin dalam Al Quran merupakan salah satu surat yang sering dibacakan oleh anak-anak Raudhatul Athfal yang menunjukkan cinta kepada negeri dimana kita tinggal.

“Surat itu mengajarkan kita cinta kepada tumbuhan, bukit, lingkungan, dan negeri dimana kita berada,” jelasnya kepada anak-anak tersebut.