Legislator PKS Soroti Tidak Kunjung Diangkatnya Tenaga Honorer K2

Anggota Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi
Anggota Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi

Jakarta (25/5) – Anggota Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi menilai banyak kebijakan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang bermasalah. Salah satu yang disoroti Hadi adalah persoalan pengangkatan Honorer Kategori 2 (K2) yang tidak kunjung diangkat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan Hadi saat menerima Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, dalam Rangka Hari Aspirasi, Selasa (24/5).

“Kami di Komisi II juga jengkel terhadap Menteri Yuddy yang tidak konsisten dangan hasil rapat. Di September 2014, dalam Rapat Dengar Pendapat, Menpan akan mengangkat 440.000 honorer k2 bertahap hingga 2019. Tapi, pada Januari 2016, Menpan membatalkan tidak ada pengangkatan honorer K2,” jelas Hadi. 

Oleh karena itu, tegas Yuddy, Fraksi PKS sangat mendukung aduan yang diterima dari tenaga honorer ini. Sebab, pengangkatan tenaga honorer ini menyangkut persoalan masyarakat Indonesia, terlebih di Daerah Pemilihan (dapil) asal Hadi Mulyadi, Kalimantan Timur.

“Di Kalimantan Timur, misalnya, Bidan dan Perawat statusnya juga tidak jelas. Tapi, hanya karena semangatnya ingin membantu masyarakat kecil, jadi mereka kumpul dan bekerja tanpa ada gajinya. Hanya dikasih baju seragam,” papar Hadi. 

Dalam aspirasi ini, juga disampaikan bahwa pada rapat kerja per tanggal 22 Februari 2016 ditegaskan tidak ada persoalan pada dasar hukum dan keuangan negara untuk mengangkat tenaga honorer K2.

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Komisi II untuk menindaklanjuti rapat tersebut agar segera merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014, agar pengangkatan honorer ini tanpa tes,” tutur koordinator Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu Andi Nurdiansyah kepada Hadi Mulyadi.

Diketahui, selain menerima aspirasi dari Tenaga Honorer K2 tersebut, Fraksi PKS DPR RI juga menerima aspirasi dari Perhimpunan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI) dan Pegawai di Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (ditjen SDPPI) dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo.