Incumbent Diingatkan Tak Gunakan Fasilitas Negara

Anggota DPR RI Muhammad Nasir Jamil
Anggota DPR RI Muhammad Nasir Jamil

Aceh (22/4) - Anggota DPR RI asal Aceh Muhammad Nasir Jamil mengingatkan calon-calon kepala daerah incumbent agar tidak menggunakan fasilitas negara dan aparat pemerintahan untuk kepentingan politiknya.

Nasir mengatakan rumah dinas tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai tempat berkumpul para pendukung. Kepala Daerah diminta menunjukkan moralitasnya dan negarawan didepan rakyat.

”Tunjukkan moralitas dan negarawan kepada masyarakat. Jangan menggunakan filosopi haji mumpung, mumpung lagi ada jabatan. Saya kecewa sekali mendengar adanya kepala daerah yang menggunakan rumah jabatan untuk menerima dukungan dan sebagainya,” ujar Nasir di Aceh, Kamis (21/4/2016).

Nasir mengapresiasi sejumlah calon-calon gubernur yang sudah berani membuat posko-posko, namun Nasir juga mengaku sangat kecewa dengan calon-calon yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.

Nasir mengatakan rencana Zaini maju pada Pilkada 2017 merupakan haknya sebagai warga negara, namun Zaini harus ingat bahwa rakyat juga punya hak agar pembangunan yang sudah diprogram untuk tetap dijalankan sehingga tidak terjadinya jeda pembangunan di Aceh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang sudah menyatakan maju lagi pada Pilkada Aceh 2017 mendatang kerap menggunakan fasilitas pendopo untuk kegiatan politiknya seperti menerima fotokopi dukungan. Bahkan Zaini juga secara terang-terangan melibatkan kepala SKPA dalam kegiatan politiknya.