FH Diminta Hentikan Hasut Publik dengan Pernyataan Tidak Benar

Kuasa Hukum DPP PKS, Zainuddin Paru
Kuasa Hukum DPP PKS, Zainuddin Paru

Jakarta (23/5) - Tim Kuasa Hukum Advokasi DPP PKS Zainudin Paru mengingatkan Fahri Hamzah (FH) untuk berhenti membuat kegaduhan ke publik dan internal PKS. Apalagi sampai menghasut kader PKS dengan melontarkan pernyataan yang menyesatkan. 

"Jangan kemudian melakukan kegaduhan-kegaduhan dan mengajak kader PKS lainnya dan publik secara serampangan tanpa bukti yang cukup membuat kesalahan dan komentar yang tidak benar," ujar Zainudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

Dia mencontohkan, pernyataan FH yang menuduh proses pemecatannya tidak sah lantaran legalitas Majelis Tahkim PKS yang tidak terdaftar di pemerintah. Dia menegaskan, legalitas Majelis Tahkim sudah terdaftar di Kemenkumham.

"Soal Majelis Tahkim, Pak Fahri (seharusnya, red) tanya dulu ke saya. Apakah sudah diberitahukan ke Kemenkumham atau tidak. Karena ada itu barang (legalitas MT di Kemenkumham, red). Kalau tidak ada, kami tidak berani jawab. Sejak Februari, jadi tidak ada hal yang salah dari proseduralnya," jelas Zainudin.

Karena itu, lanjut Zainudin, FH sebaiknya bersilaturahim ke kantor DPP PKS dan meminta informasi sebelum melontarkan pernyataan ke publik. Bahkan Zainudin mendorong FH untuk meminta maaf kepada pimpinan PKS dan kader.

"Harusnya tabayun dulu ke Internal PKS, datang silaturahim, cium pipi kiri pipi kanan, minta maaf kalau bersalah. Dia tidak akan pernah kembali menjadi kader PKS sebelum melakukan tiga hal.

 Pertama, menerima putusan Majelis Tahkim, mencabut gugatan pengadilan, dan minta maaf kepada para pimpinan PKS," pungkasnya.