DPRK Banda Aceh Dorong Pengoptimalan Rumah Potong Hewan

BANDA ACEH (19/11) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak dinas terkait serta pedagang untuk memaksimalkan fungsi Rumah Potong Hewan (RPH) milik Kota Banda Aceh.

Pasalnya dengan menggunakan jasa RPH, hewan yang dipotong sudah terjamin kehalalannya, mengingat RPH Banda Aceh sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Di samping itu juga dengan menggunakan RPH maka masyarakat dan pedagang ikut menyumbang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal demikian diungkapkan Sekretaris Pansus Rancangan Qanun Rumah Potong Hewan dan Rancangan Qanun Retribusi Tempat Pelelangan Hewan Ternak, Irwansyah, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pedagang dan masyarakat Kota Banda Aceh, Kamis (19/11).

Irwansyah mengatakan, rapat dengar pendapat dengan para pedagang dan masyarakat digelar untuk mendapatkan masukan terkait tarif baru yang akan ditetapkan dalam qanun serta pelayanan dari RPH itu sendiri yang selama ini digunakan oleh para pedagang.

Tarif pemotongan hewan yang baru, lanjut Irwansyah, diatur dalam qanun. Dimana untuk setiap ekor sapi/kerbau dikenakan biaya Rp50.000,00 dari sebelumnya Rp30.000,00 per ekor, kambing/domba Rp10.000,00 perekor dari sebelumnya Rp1.000,00 perekor, sementara ayam/itik Rp200,00 per ekor dari sebelumnya Rp100,00 perekor.

“Masyarakat yang hadir ada yang meminta agar tarif  itu diturunkan sedikit, dan ini masukan berharga untuk kita di dewan dan nanti bisa kita sesuaikan kembali, setidaknya kita ambil jalan tengah,” ujar Irwansyah yang didampingi sejumlah Anggota DPRK lainnya seperti Mahyiddin dan Ramza Harli.

Selanjutnya kata Irwansyah, pada kesempatan itu masyarakat mengharapkan agar  pelayanan diperbaiki, misalnya pasar Peunayong, kenyamanan dan kebersihannya  kurang terjaga sehingga pedagang unggas enggan bayar setoran walaupun tarif iuran hanya Rp100,00.

“Kalau bersih dan nyaman, yang mereka keluhkan terpenuhi, maka tentu mereka juga akan semangat untuk membayar retribusi untuk Kota Banda Aceh,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banda Aceh tersebut.

Keterangan Foto: Hidayat Nur Wahid saat memotong hewan kurban (25/9).

 

Sumber: Fraksi PKS DPR Kota Banda Aceh