FPKS DPRK Banda Aceh: Syariat Islam Harus Menyentuh Seluruh Aspek Kehidupan Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Kota Banda Aceh, Irwansyah
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Kota Banda Aceh, Irwansyah

Banda Aceh (01/12) — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Kota Banda Aceh, Irwansyah mengharapkan agar penegakan syariat Islam, khususnya di Kota Banda Aceh dapat diimplementasikan dalam seluruh sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

Hal itu disampaikan Irwansyah pada rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi-fraksi terhadap RAPBK tahun 2019 di DPRK Banda Aceh, Jumat (30/11) malam.

Menurutnya, seluruh stake holder pemerintahan kota Banda Aceh harus saling bahu membahu menjadikan nilai-nilai rahmatan lil’alamin masuk dalam seluruh sektor berbangsa dan bernegara di Aceh.

“Penegakan syariat Islam di Aceh secara regulasi sudah dimulai sejak tahun 2001 dengan adanya undang-undang Otonomi khusus dan diperkuat lagi dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006. Artinya usia penegakan syariat Islam dengan melibatkan struktur pemerintahan sudah berusia 17 tahun,” jelasnya.

Lembaga struktur pemerintahan seperti DSI, MPU, DAYAH, BAITUL MAL dan WH yang merupakan lembaga-lembaga penguatan syariat Islam mesti melahirkan pedoman bersama dalam rangka menguatkan nilai-nila Islam.

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyampaikan kepada walikota perihal banyaknya laporan masyarakat terkait dengan semakin longgarnya pengawasan interaksi muda mudi di Kota Banda Aceh akhir-akhir ini.

“Hal itu bisa kita lihat dengan mata kepala kita sendiri bagaimana saat ini laki-laki dan perempuan, muda-mudi bercampur baur di warung-warung kopi/ kafe-kafe hingga larut malam tanpa adanya pengawasan. Harusnya, kita inginkan tidak ada lagi kaum perempuan yang masih nongkrong di cafe atau warkop pada jam 23.00 ke atas,” ujarnya.

Selain itu, Irwansyah juga menyoroti keberadaan fasilitas game online dan warnet yang masih buka saat-saat jam shalat dan banyak dikunjungi anak sekolah pada jam belajar.

“Kami meminta agar Dinas syariat Islam memperkuat sosialisasi-sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya bersama-sama melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam. dan Satpol PPWH kami minta agar meningkatkan pengawasan dan penindakan serta senantiasa berkoordinasi dan berkalaborasi dengan aparatur gampong. Patroli-patroli rutin harus terus ditingkatkan untuk mempersempit gerak dari para pelanggar syariat Islam,” pungkasnya.