Dewan Minta Pemprov DKI Cabut Izin Trayek Metro Mini

Jakarta (18/12) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif menyayangkan terjadinya kecelakan yang melibatkan metromini di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (16/12). Tubagus prihatin yang menjadi korban adalah siswa dan orang tua siswa.

“Bobroknya manajemen transportasi  di Jakarta telah sangat nyata membahayakan keamanan siswa, baik yang menggunakan jasa metro mini, maupun sesama pengguna jalan lainnya,” kata Tubagus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Menurut legislator yang membawahi bidang pendidikan itu, Pemprov DKI harus melakukan evaluasi terhadap seluruh transportasi umum di Jakarta. Oleh karena, banyak pelajar yang menggunakan jasa transportasi umum. Sedangkan setiap tahunnya, lebih dari 5.000 pelajar menjadi korban kecelakaan dan jumlahnya terus meningkat.

“Pengawasan yang ketat terhadap angkutan umum yang ugal-ugalan dan tidak layak jalan setidaknya dapat membantu mengurangi jumlah tersebut. Kan jika Pemprov DKI dapat mengawasi dengan ketat dapat mengurangi jumlah tersebut. Pelajar adalah aset bangsa, sudah seharusnya kita jaga bersama,” jelasnya.

Tubagus juga mendesak Pemprov DKI agar berani untuk segera mencabut izin trayek metro mini karena membahayakan masyarakat, khususnya pelajar. Ini sudah sampai taraf membahayakan nyawa penumpang dan pengguna jalan lainnya. 

“Pemprov harus berani, cabut saja izin trayeknya. Setidaknya cabut saja dulu sampai hasil evaluasi terhadap metro mini dilakukan. Hal ini juga akan menjadi pelajaran bagi yang lain untuk segera membenahi manajemen mereka,” tegas politisi PKS daerah pemilihan Jakarta Utara ini.

Ketegasan Pemprov DKI, tambah Tubagus, juga dipertaruhkan dalam menindak tegas armada ini. “Apa masalahnya hingga Pemprov DKI tidak berani? Ini kan urusan nyawa warga Jakarta, Pemprov DKI harus tegas,” pungkas Tubagus.

Keterangan Foto: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif.

Sumber: Humas PKS DKI Jakarta