Fotografer: M Hilal & Donny/PKS Foto
#BERITAFOTOPKS | Jakarta (17/6) - Melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sejumlah organisasi massa Islam yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam (MOI) menitipkan amanah terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Salah satu sekretaris ormas islam Munarman menilai materi RUU HIP bukan materi undang-undang tapi materinya undang-undang dasar. "Pancasila itu terjemahannya undang-undang dasar. Di pembukaan dan badan tubuh undang-undang. Tidak bisa memasukkan RUU HIP ke dalam undang-undang. Karena wadahnya sudah salah dan isi subtansinya tidak sesuai. Kalau memasukkan RUU HIP artinya mengulang perdebatan masalah baru," kata Munarman saat berkunjung di DPP PKS Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020). Karena masalah ini sudah diselesaikan oleh founding father, kata dia, baik secara substansi maupun formatnya diterjemahkan di dalam konstitusi maka sama sekali tidak diperlukan kembali pembahasan. "Nah kami titip kepada PKS supaya suara kami diperkuat dan ada momentum. Kita menggunakan argumentasi baru bahwa ini tidak bisa lagi diajukan, ini bukan ranah undang-undang tapi sudah selesai di tingkat undang-undang dasar," ujar Munarman. MOI ditemui oleh Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufrie, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Sekretaris Jendral PKS Mustafa Kamal, Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman, Ketua Bidang Polhukam DPP PKS Almuzzammil Yusuf dan anggota DPR Bukhori Yusuf.
Foto Lainnya
FOTO: KPUD Gelar Rapat Pleno, Kader PKS Resmi Jadi Bupati Berau
23 Jan 2021 - 13:00 WIB
FOTO: PKS Riau Lakukan Audiensi dengan Wagub Riau
22 Jan 2021 - 16:30 WIB
FOTO: Jalin Kerjasama Komisioner KPU kunjungi DPD PKS Pekanbaru
22 Jan 2021 - 13:15 WIB
FOTO: Rapat Pleno Terbuka KPUD Depok Penetapan Walikota Terpilih
22 Jan 2021 - 09:30 WIB
FOTO: Ketua DPRD Pekanbaru Kunjungi Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182
21 Jan 2021 - 14:09 WIB