DPRD Sumut Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Penerbangan

MEDAN (3/2) – Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta agar seluruh maskapai penerbangan memperbaiki kualitas pelayanan, meminimalkan delay pesawat, serta melakukan maintenance secara periodik. Komisi D juga berjanji akan menyampaikan usulan kepada PT Angkasa Pura untuk membangun tempat pembuangan limbah sisa bahan bakar avtur.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut dengan beberapa maskapai penerbangan di Gedung DPRD Provinsi Sumut, Selasa (3/2). Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sumut Basyir juga mengusulkan agar counter dari masing-masing maskapai penerbangan di Bandara Kualanamu International Airport (KIA) terletak pada jarak yang berdekatan.

Usulan Basyir dikemukakan terkait dengan rencana penutupan sales counter penjualan tiket secara manual per tanggal 15 Februari 2015. “Counter letaknya saling berdekatan, sehingga memudahkan masyarakat,” usulnya di hadapan perwakilan dari PT Garuda Indonesia Airlines, PT LION Airlines, PT City Link Airlines, PT Sriwijaya Airlines, dan PT Air Asia Airlines.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PT Air Asia Airlines, Saiful mengatakan bahwa letak counter merupakan otoritas dari PT Angkasa Pura. “Relokasi itu otoritas dari PT Angkasa Pura,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut pihak Airlines juga mengeluhkan tentang tarif Baggage Handling System (BHS) yang ditetapkan oleh PT Angkasa Pura II per Februari 2015. Adapun besaran tarif angkutan udara dalam negeri sebesar Rp 10.000 per penumpang, belum termasuk PPN. Sedangkan untuk angkutan udara luar negeri dikenai tarif sebesar $1,5 per penumpang. Pihak Airlines meminta agar kebijakan ini bisa ditinjau kembali.

Terkait tarif BHS, tambah Basyir, pihak maskapai sebaiknya segera melayangkan surat keberatan dengan alasan penjualan tiket sudah dilakukan jauh hari sebelumnya. “Ini menyebabkan beban konsumen tinggi,” kata Basyir.

Basyir menyatakan bahwa tarif BHS terlalu memberatkan penumpang. Apalagi BHS juga diberlakukan bagi penumpang yang tidak memiliki bagasi. “Tentu (tarif BHS) ini sangat memberatkan. Belum lagi Bandara Kualanamu International Airport termasuk airport tax tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Sedangkan untuk kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan bagi pilot yang akan terbang, Basyir mengungkapkan dukungannya atas wacana tersebut. “Ini menyangkut keselamatan penumpang,” ujarnya.

Sumber: Fraksi PKS Sumatera Utara