PKS Foto

3

PKS Partai Pertama yang Daftarkan Gugatan ke MK

24 May 2019 | 10:49 WIB

Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fotografer: Donny/PKSFoto

#BERITAFOTOPKS | Jakarta -- DPP PKS mengajukan laporan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Parpol ke Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/5/2019). Diwakilkan oleh Zainudin Paru selaku Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS dan Tim Advokasi PKS, PKS mengajukan laporan PHPU dengan melayangkan 2 permohonan PHPU yakni untuk DPR RI Dapil Jabar 7 dan Dapil Sumsel 2. "Alhamdulillah kami telah menyelesaikan laporan permohonan PHPU malam ini untuk DPR RI Dapil Jabar 7 dan Sumsel 2. Hingga malam ini, kami melayangkan laporan permohonan PHPU ke MK kurang lebih ada 26 permohonan yang terdiri dari DRPD tingkat Kabupaten/Kota hingga DPR RI. Laporan ini juga kami lakukan secara bertahap yang dimulai dari dini hari pada hari Kamis. Kami juga menjadi Parpol pertama yang melayangkan permohonan PHPU ke MK," terang Zainudin Paru.



Foto Lainnya