PKS Kepri: Aleg PKS Jangan Tinggalkan Rakyat

  Moh. Amir, Bahrudin dan Zuren/PKS Foto

#BERITAFOTOPKS | Tanjung Pinang -- Sebanyak 45 Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 dilantikan di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (9/9/2019). Para wakil rakyat tersebut dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Eka Kartika. Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 menjadi agenda penting bagi dewan setelah dilantik. Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPW) PKS Kepri, Amri Beddu mengingatkan kepada seluruh anggota dewan terpilih DPRD Provinsi Kepri, khususnya dari PKS untuk tidak meninggalkan rakyat. "Pastikan setelah dilantik jangan tinggalkan rakyat. Jangan tinggalkan masyarakat," ungkap Amri saat menghadiri acara pelantikan anggota dewan terpilih DPRD Kepri di Tanjungpinang, 9 September 2019. Menurut Amri pasca pelantikan dan pengambilan janji adalah awal kita untuk bekerja, karena kerja kita bukan hanya saat akan pemilu saja.