PKS Foto

1

Perempuan PKS Tangerang Gelar Diskusi Seputar RUU KHUP dan RUU P-KS

16 Oct 2019 | 15:18 WIB

Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fotografer: Kustinah Sulistio/PKS Foto

#BERITAFOTOPKS | KABUPATEN TANGERANG - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Tangerang gelar diskusi seputar isu Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) dan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (P-KS) di Markas Dakwah Tigaraksa, Ahad (13/10/2019). Diskusi tersebut dalam upaya memberikan pemahaman dan menjawab isu hoax terkait RUU KHUP dan RUU PKS yang ramai diperbincangkan publik. "Masyarakat harus cerdas memahami persoalan perundang-undangan, update dan terus menggali, agar kita tidak mendapatkan informasi yang salah," kata Ketua Bidang Humas DPD PKS Kabupaten Tangerang, Sinung Hartati. Menurutnya banyak informasi hoax yang beredar di media sosial yang dapat menyesatkan seputar RUU KHUP dan RUU PKS. "Di era keterbukan informasi dan media sosial sekarang ini sering menggiring kita pada hal-hal yang tidak tahu kebenarannya, bertanya pada ahli akan memberi informasi banding," kata Sinung Hartati.



Foto Lainnya