PKS Foto

1

Penetapan Pasangan Calon Anies Sandi

25 Oct 2016 | 11:39 WIB

Share: Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Fotografer: Aziz dan Okta/PKSFoto

#BERITAFOTOPKS | Jakarta (24/10) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta sore ini, Senin (24/10), menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon yang Memenuhi Syarat sebagai Peserta dalam Pilkada DKI 2017 di Auditorium Utama Gedung Balai Samudera, Tebet, Jakarta Selatan. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD DKI Sumarmo ini dihadiri oleh Paslon Anies Baswedan - Sandiaga Uno, Agus Yudhoyono - Sylviana Murni, tanpa Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saeful Hidayat, bersama para tim sukses, relawan, para kader dari partai masing-masing, serta Mendagri Tjahjo Kumolo. "Berdasarkan berita acara pelaksanaan, KPU Propinsi mengumumkan hasil penetapan calon dalam rapat pleno terbuka. Kami akan menetapkan paslon di pilkada DKI 2017 yang memenuhi persyaratan," tutur Anggota Pokja Verifikasi Berkas Pencalonan KPUD DKI, Dahlia. Setelah membacakan berkas pencalonan dari kedua paslon sebelumnya, Dahlia menyebutkan satu-persatu berkas kelengkapan dari paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. "Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang menyatakan bakal calon tidak pernah terkena kasus pidana, ada Memenuhi Syarat. Dokumen yang dikeluarkan kantor pajak tempat bakal calon bertempat tinggal, ada Memenuhi Syarat. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi, ada Memenuhi Syarat. Daftar tim kampanye, ada Memenuhi Syarat," jelas Dahlia dalam beberapa kategori yang disebutkan. "Maka, berkas dokumen pencalonan Bapak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hasil verifikasi KPUD DKI, dinyatakan lengkap," tegas Ketua KPUD DKI Sumarmo menutup pembacaan berkas paslon Anies-Sandiaga.



Foto Lainnya