Wirianingsih: Miftahul Jannah Contoh Teladan Generasi Muda

Ketua Bidang BPKK DPP PKS, Wirianingsih
Ketua Bidang BPKK DPP PKS, Wirianingsih

Jakarta (10/10) -- Ada kisah sedih bagi atlit judo asal Indonesia dalam ajang Asian Para Games 2018 di Jakarta. Miftahul Jannah, sang atlit judo tersebut harus didiskualifikasi dari pertandingan karena alasan jilbab yang dikenakannya.

Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, Wirianingsih, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Dia memahami kekecewaan yang dialami bukan saja oleh Miftahul Jannah yang pastinya sudah berlatih lama, namun juga kekecewaan yang dialami pelatih, kru dan keluarga.


"Menggunakan jilbab adalah bentuk perwujudan atas sebuah keyakinan terhadap penggunaan busana yang dijamin oleh HAM, merupakan bagian dari pemenuhan hak atas keyakinan beragama, karena itu tidak boleh ada diskriminasi terhadapnya," terang Ibu yang biasa dipanggil Wiwik ini.


Lebih lanjut, Wirianingsih sangat menghormati dan memberikan apresiasi tinggi atas keteguhan Miftahul Jannah mempertahankan prinsipnya menggunakan jilbab.
Suatu hal yang tidak mudah untuk dipertahankan ketika peluang meraih prestasi dunia sudah di depan mata.

Wirianingsih memuji Miftahul Jannah yang lebih memilih prestasi di hadapan Tuhannya dibanding di hadapan manusia. "Semoga menjadi contoh teladan bagi generasi muda saat ini yang mudah goyah terhadap godaan dan tantangan nilai-nilai yang merusak keyakinan dan kepribadian bangsa," puji Wirianingsih.

Perhelatan para games ini adalah perhelatan olah raga sekawasan Asia yang diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas. Sebagaimana perhelatan olah raga lainnya yang memiliki aturan standar Internasional, tentu pertandingan khusus untuk penyandang disabilitas juga ada aturannya.


Dalam keterangannya, Wirianingsih menyatakan dia mendapatkan informasi bahwa untuk pertandingan judo tunanetra tidak diperkenankan menggunakan penutup kepala berbentuk apapun sampai ke sekitar leher karena dikhawatirkan penutup itu ditarik oleh lawan mainnya sehingga membahayakan bagi penggunanya. Dikhawatirkan si pengguna akan tercekik.

"Jika memang demikian yang dikhawatirkan, perlu dibuat aturan berdasarkan kesepakatan oleh badan olah raga judo internasional terkait atlit muslimah berjilbab yang mengalami disabilitas agar tetap aman dan tidak membahayakan ketika bertanding dan usulan ini bisa disampaikan oleh negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim," usul Wirianingsih.

Sebagai penutup, Wirianingsih mengapresiasi dan menyatakan salut untuk fraksi PKS di DPR RI yang telah menyatakan akan memberangkatkan ibadah umrah untuk Mifathul Jannah, bersama pendampingnya.

"Semoga ini menjadi 'hiburan jiwa' tersendiri bagi Miftahul dan keluarganya. Simpati dan empati dari berbagai pihak adalah bentuk kepedulian kepada Mifathul khususnya tentang keberpihakan kepada penggunaan jilbab dalam berbagai event," pungkas Wirianingsih. (*)