Warga Kampung Priuk Keluhkan Dampak TPA Jatiwaringin

KabupatenTangerang (14/11) – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Banten, Asnin Syafiuddin mengatakan pengolahan sampah seharusnya menggunakan teknologi sesuai standar nasional. Sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan masyarakat.

Asnin menyampaikan hal ini saat kegiatan reses dan serap aspirasi di Kampung Priuk, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Senin (13/11/2017). Pada kesempatan itu Asnin mendapat pengaduan tentang dampak pencemaran lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

“Masalah TPA ini bukan warga sini saja yang merasakan dampaknya. Semua warga yang ada di sekitar TPA merasakan hal yang sama, termasuk saya," kata Asnin.

Asnin berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait hal ini pada sidang-sidang DPRD Provinsi Banten agar mendapat perhatian serta aksi nyata dari pemerintah dan wakil rakyat.

“Insya Allah saya akan sampaikan keluhan bapak-bapak ini dalam rapat atau sidang bersama Ketua DPRD. Kita berharap ada aksi nyata dari pemerintah kabupaten untuk mengatasi dampak sampah ini agar jangan didiamkan berlarut-larut,“ tambahnya.

Masyarakat Tanjung Priuk merasa terganggu dengan adanya TPA yang terlalu dekat dengan pemukiman penduduk. Adanya reses dan serap aspirasi memunculkan harapan warga agar Aleg bisa menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah.