Wabah Corona, PKS Malaysia Sebut Pekerja Migran Kesulitan Bahan Pokok dan Obat

PIP Malaysia memberikan bantuan sembako bagi PMI di Malaysia yang terdampak kebijakan MCO Pemerintah Malaysia (dok PIP PKS Malaysia)
PIP Malaysia memberikan bantuan sembako bagi PMI di Malaysia yang terdampak kebijakan MCO Pemerintah Malaysia (dok PIP PKS Malaysia)

KUALA LUMPUR -- Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia menyuarakan aspirasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke dua Anggota Fraksi PKS DPR RI dari Dapil Jakarta Selatan dan Luar Negeri terkait Pandemi COVID-19.

Ketua PIP PKS Malaysia Ali Sophian menuturkan, saat ini Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan. Kebijakan MCO oleh Pemerintah Malaysia hingga 14 April 2020 ini berdampak terhadap kehidupan PMI di Malaysia.

"Dengan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan, banyak kesulitan yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia," papar Ali dalam keterangannya, Jumat (27/3/2020).

PIP PKS Malaysia sendiri sudah membantu para PMI dengan pembagian masker gratis sumbangan dari Anggota Fraksi PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Ali menuturkan, ada beberapa poin aspirasi berdasar kondisi terkini PMI di Malaysia. Pertama, mengupayakan adanya bantuan dari pemerintah Republik Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di seluruh wilayah Malaysia dalam bentuk sembako, obat-obatan dan/atau bantuan keuangan.

"Kedua mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk meminta Pemerintah Malaysia agar tidak mempermasalahkan status legalitas para PMI khusus selama MCO. Sebab saat ini yang dihadapi adalah masalah kemanusiaan," papar Ali.

Ketiga, meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengarahkan KBRI dan KJRI agar segera membentuk Satgas Covid-19.

"Satgas ini yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan agar dampak MCO dan pandemi dapat diminimalisir di kalangan WNI/PMI di Malaysia serta memonitor dan membantu WNI yang telah positif corona," urainya.

Keempat, meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengarahkan KBRI dan KJRI agar mengadakan hotline-hotline untuk setiap KBRI dan KJRI yang bisa segera dihubungi oleh WNI terkait permasalahan ini serta mensosialisasikan secara masif hotline-hotline tersebut.

Kelima, meminta KBRI dan KJRI untuk melibatkan melibatkan ormas-ormas, paguyuban-paguyuban, dan komunitas Indonesia di Malaysia untuk bersama membantu PMI di Malaysia selama Pandemi COVID-19.

"Kami juga meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk memperhatikan proses pemulangan ribuan PMI ke Sumatera agar tidak menimbulkan masalah baru, termasuk penyebaran Covid-19. Kami juga mendapatkan aspirasi dari banyak PMI ilegal, khususnya, agar mereka bisa ikut dipulangkan," terang Ali.

Ali Sophian berharap problematika dan kesulitan yang dihadapi PMI di Malaysia dapat diringankan dengan peran pemerintah khususnya, dibantu oleh elemen masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia.