Tuti Dieksekusi Saudi, PKS: Kedubes RI Seharusnya Proaktif

Anggota Komisi I FPKS DPR RI, Sukamta
Anggota Komisi I FPKS DPR RI, Sukamta

Jakarta (31/10) -- Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Tuti Tursilawati. Sayangnya tindakan itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada pemerintah RI.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menyampaikan berbelasungkawa atas wafatnya Tuti. Dia juga menyesalkan sikap pemerintah Saudi yang tidak memberitahukan eksekusi Tuti kepada pemerintah Indonesia.

"Saya mendorong pemerintah Arab Saudi lebih komunikatif dengan pemerintah RI, apalagi ini terkait nyawa manusia yang bisa berpengaruh terhadap kelangsungan hubungan diplomatik kedua negara. Pihak Kedutaan juga sebaiknya lebih proaktif juga ketika sudah ada tanda-tanda akan eksekusi," kata Sukamta, Rabu (31/10).

Menurut Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS ini, harusnya kasus seperti almarhumah Tuti ini semakin menguatkan alasan agar pemerintah tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Arab Saudi. Apalagi beberapa saat lalu ada rencana pengiriman 30 ribu TKI ke Timur Tengah.

Yang harus dilakukan pemerintah adalah menjamin terlebih dulu terpenuhinya parameter pengiriman TKI seperti amanat UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran Pasal 31, yaitu bahwa negara tujuan TKI harus memenuhi beberapa syarat.

Di antara syarat itu adalah memiliki hukum yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral tertulis dan/atau memiliki sistem jaminan sosial. Selama 3 parameter ini belum terpenuhi, moratorium pengiriman TKI tetap pilihan bijak.

"Pengiriman TKI ini bukan hanya soal peluang kerja, tetapi yang tidak kalah penting adalah soal perlindungan, karena tiap bulan terjadi ribuan kasus terhadap TKI," tegasnya.

Selain tiga parameter tadi, pengiriman TKI pun harus mempertimbangkan dan mengutamakan SDM yang memiliki keterampilan yang cukup serta kemampuan melindungi diri dengan baik.(fat/jpnn)

Sumber: jpnn.com