Tiga Tahun Jokowi-JK Belum Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sekretaris Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS Handi Risza.
Sekretaris Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS Handi Risza.

Jakarta (12/10) - Tiga tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dinilai belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari periode sebelumnya.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Bidang Ekonomi Keuangan, Industri, Teknologi dan Lingkungan Hidup (Ekuintek-LH) DPP PKS Handi Risza.

Handi menyebutkan, tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK menggenjot pembangunan infrastruktur. Dalam catatannya, besaran anggaran infrastruktur selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2009 alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 76,3 triliun, lima tahun kemudian melonjak mencapai Rp 206,6 triliun, tepatnya pada tahun 2014. "Artinya, kata dia, selama periode lima tahun alokasi anggaran infrastruktur naik sebesar 130,3 triliun atau meningkat sekitar 170 persen," kata Handi Risza di Gedung DPP PKS, Jalan TB.Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Handi menegaskan, besarnya alokasi anggaran infrastruktur ternyata belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari periode sebelumnya, baik dari sisi konsumsi masyarakat, konsumsi pemerintah maupun dari investasi. "Rata-rata pertumbuhan ekonomi pada periode 2010-2014 sekitar 5,8 persen, bahkan dalam kurun waktu tahun 2010-2012 perekonomian nasional tumbuh diatas 6 persen," ungkap Handi.

Selain itu, ujar Handi, besarnya alokasi anggaran infrastruktur juga belum berdampak terhadap pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran secara signifikan. BPS merilis data bahwa pada bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Indonesia mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen), atau bertambah sebesar 6,90 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen).

Begitu pula dengan tingkat pengangguran terbuka (PTP) pada Februari 2017 lalu, BPS mencatat bahwa data pengangguran tercatat 5,33 persen atau 7,01 juta orang.

"Oleh sebab itu, perlu ada evaluasi yang menyeluruh terhadap kebijakan belanja infrastruktur selama ini. Sebagai informasi Kementerian Bappenas telah melakukan review terhadap capaian pembangunan infrastruktur terhadap RPJMN hingga 2019 nanti," kata dia.

Handi mengatakan, melihat usia pemerintahan, efektif hanya tinggal kurang lebih satu tahun ke depan, cukup riskan memaksakan pembangunan proyek infrastruktur besar, tetapi belum tentu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Besarnya alokasi anggaran infrastruktur belum berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi," jelas Handi.

Oleh sebab itu, menurutnya, pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, pembangunan sarana dan prasarana ketenagalistrikan, perumahan, pembangunan jalan Trans Sumatra, Trans Jawa, dan MRT Jakarta, perlu dihitung ulang, apakah sudah sesuai peruntukannya dengan kebutuhan masyarakat.