Tanggapan PKS Terhadap Rencana Pembentukan "Presidential Club" oleh Presiden Terpilih Prabowo

Jakarta, – Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, menanggapi rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk wadah "Presidential Club".

Muzamil menyatakan bahwa sebagai wadah informal, hal tersebut mungkin saja sejenis pertemuan untuk melakukan lobi.

"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden," ujar Muzamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2024). 

Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa Presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.

Namun, Muzamil juga menekankan bahwa untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh Presiden. Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden.

"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru. Karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat Presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan Presiden. Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," jelas Muzamil.

Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan rencana Prabowo mempertemukan secara rutin mantan presiden Indonesia yang masih ada. Untuk itu, Prabowo akan membentuk presidential club.

"Presidential club itu istilah saya saja, bukan institusi. Esensinya Pak Prabowo ingin para mantan Presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan," ujar Dahnil.