Soal Peningkatan PAD, Ini Pesan Anggota DPRD FPKS Riau untuk Bapenda

Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Riau Sofyan Siroj Abdul Wahab
Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Riau Sofyan Siroj Abdul Wahab

Pekanbaru -- Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Riau Sofyan Siroj Abdul Wahab mengungkapkan bahwa temuan di lapangan saat melakukan kunjungan isidentil ke UPT Bapenda Provinsi Riau beberapa pekan lalu, terlihat Bapenda Provinsi Riau belum total dalam menjalankan tugasnya yang berdampak pada tidak meningkatknya PAD.

"Inventarisasi wajib pajak harus rutin dilakukan, baik kendaraan bermotor, alat berat dan juga pajak air permukaan. Selain itu berkoordinasi dengan pihak kabupaten/kota juga sangat diperlukan," paparnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/01/2020).

Sofyan memberi contoh pada pajak air permukaan, UPT wajib melakukan evaluasi serta melihat langsung kondisi alat yang digunakan perushaan agar tidak terjadi permainan angka saat membayar kewajibannya.

“UPT wajib mengevaluasi pemakaian alat ukur water meter analog pada setiap wajip pajak perusahaan di wilayah UPT, apakah itu berfungsi atau tidak, tersegel atau tidak dan sudah dikalibrasi,” tuturnya.

Nantinya, saran Sofyan, wajib pajak yang sudah menyelesaikan kewajibannya membayar pajak maka Bapenda/UPT/UP Provinsi Riau disarankan memberi penghargaan. Hal itu dapat memberikan contoh kepada wajib pajak lainnya agar taat pada pajak.

“Hal itu juga berlaku untuk pegawai yang berhasil memberikan pelayanan baik maka diberikan reward,” pintanya.

Lebih lanjut politisi Partai PKS ini juga menekankan prihal rasionalisasi pegawai UPT/UP Bapenda, baik ASN, honorer dan Tenaga harian Lepas (THL). Hal itu dikarenakan adanya temuan pegawai yang tidak sesuai kemampuan namun tetap dipekerjakan.

“Kepala Bapenda harus berani melakukan eveluasi terkait kebutuhan rill personel pada setiap UPT, jangan hanya menumpuk di Kota Pekanbaru saja baik di kantor pusat atau UPT kota. Kemudian tidak sesuai dengan anggaran, misalnya dalam anggaran untuk kebutuhan THL, tetapi dilapangan mereka bertugas sebagai tenaga administrasi, ini banyak ditemui,” tutupnya.