Skandal Mega Korupsi KTP-El Bahayakan Generasi Muda

Jakarta (14/11) -- Mega Korupsi KTP Elektronik (KTP-El) yang merugikan keuangan negara sebesar 2,3 Triliun, telah membuat PKS Muda geram. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PKS Muda Bidang Hukum, Muhammad Izzudin Abdul Aziz pada diskusi rutin yang digelar oleh #PKS Muda di Kantor DPP PKS Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/11).

Lelaki yang akrab dipanggil Izzu ini menyebutkan, besarnya angka yang dikorupsi pada kasus KTP-El ini sangat merugikan dan membahayakan Indonesia ke depan, khususnya generasi muda saat ini.

"Korupsi ini sangat merugikan dan berbahaya bagi kelangsungan generasi bangsa. Bayangkan, kasus korupsi KTP-El nilai kerugian negaranya mencapai Rp. 2,3 Triliun. Ini bisa untuk bangun sekolah, beasiswa kuliah, modal usaha dan program pengentasan kemiskinan," paparnya.

Menurut Izzu, kasus E-KTP ini akan menjadi pembuktian bahwa KPK adalah lembaga yang independen, imparsial, dan membela kepentingan rakyat.

"Kita sebagai anak muda mendukung KPK untuk mengusut kasus ini. Jangan sampai ada tebang pilih, ada keistimewaan kepada orang-orang tertentu saja. Penindakan kasus ini oleh KPK akan semakin membuktikan bahwa KPK bekerja independen," tegasnya.

Di sisi lain, Izzu menambahkan saat ini pelemahan terhadap institusi KPK sedang dilakukan oleh berbagai pihak. Oleh karena itu, dirinya menyatakan dengan tegas untuk mendukung KPK menjalankan fungsinya secara independen. Ia juga mengajak kepada seluruh generasi muda untuk sama-sama memberantas tindak pidana korupsi.

"Selama KPK bekerja secara profesional dan adil, maka PKS Muda akan tetap berada di belakang KPK. Karena, people power adalah kekuataan yang dimiliki oleh KPK saat ini. Mereka yang ingin menguliti kekuataan KPK akan berhadapan dengan people power," tambahnya.

Diskusi ini juga menghadirkan Nurul Amalia (Direktur PAHAM Jakarta), Donal Fariz (Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW), dengan moderator Abdan Syakuro Lubis (PKS Muda)