Selesaikan Penggusuran, Pemprov DKI Harusnya Kedepankan Dialog

Anggota Komisi A DPRD DKI, Ahmad Yani
Anggota Komisi A DPRD DKI, Ahmad Yani

Jakarta (5/9) – Anggota Komisi A DPRD DKI, Ahmad Yani menilai persoalan penggusuran puluhan rumah warga di Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan seharusnya tidak terjadi jika Pemprov DKI dapat bermusyawarah dengan baik kepada warga.

Hal ini disampaikan Yani menyusul masih bertahannya warga yang terkena gusuran tersebut di lokasi hingga Minggu (4/9) malam.

“Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi seandainya pemda dapat bermusyawarah dan berdialog dengan warga rawajati untuk menyelesaikan penggusuran ini,” jelas Ahmad Yani di Komplek Kebon Sirih DPRD DKI Jakarta, Senin (5/9).

Diketahui, pada Kamis(1/9) kemarin, ratusan aparat yang berasal dari unsur Satpol PP, Polres Jaksel, dan Polda Metro Jaya, diterjunkan Pemprov DKI untuk menggusur puluhan rumah warga yang terletak di RT 09 RW 04 di Jalan Rawajati Barat III, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Akibat bentrok antara aparat dan warga tersebut, mengakibatkan tiga orang warga sipil harus dilarikan dengan ambulans ke rumah sakit terdekat.

“Seharusnya pemda mengayomi dan melindungi warga bukan malah menyakiti dengan melakukan penggusuran,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta Selatan ini.

Oleh karena itu, Yani menyesalkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat di Pemprov DKI tersebut. Yani berjanji dalam waktu dekat, DPRD DKI akan segera memanggil Pemprov DKI untuk meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan hingga menimbulkan korban luka-luka warga sipil tersebut.

“Sebagai wakil rakyat di DPRD DKI saya sangat kecewa dan menyesalkan tindakan yang dilakukan pemerintah daerah yang telah menggusur rumah warga di Rawajati yang mengakibatkan terjadinya bentrokan antara aparat dengan warga Rawajati,” tutup Yani.