Selamat Hari Pers Nasional

RILIS HARI PERS NASIONAL 9 FEBRUARI 2018
BIDANG PEREMPUAN DAN KETAHANAN KELUARGA (BPKK) DPP PKS

PERS SEBAGAI WAHANA PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA

1. Tanggal 9 Februari menjadi tanggal istimewa bagi insan pers di Indonesia karena tanggal tersebut dinisbatkan sebagai Hari Pers Nasional, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI, yang ditetapkan dengan Keputusan Pesiden RI No. 5 tahun 1985. Pers mempunyai fungsi penting bagi pembangunan suatu negara menuju kehidupan berbangsa yang adil dan makmur. Masyarakat yang demokratis tidak bisa dipisahkan dari fungsi pers yang ada di negara tersebut. Oleh sebab itu, kebebasan pers yang bertanggungjawab sangat dibutuhkan guna menciptakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani.

2. Prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum merupakan dasar dari kebebasan pers di negara yang berdaulat. Prinsip-prinsip itulah yang mendasari dirumuskannya beberapa fungsi pers seperti yang tertuang dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers; fungsi pers sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, media kontrol sosial, media komunikasi, media investigasi, media sosialisasi progam dan kebijakan publik dari pemerintah kepada rakyat serta sebagai lembaga ekonomi.

3. Di Indonesia, pers juga merupakan lembaga infrastruktur politik. Dalam negara demokrasi, pers dianggap sebagai pilar yang ke empat setelah pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS, sebagai bagian dari gerbong besar PKS, mengajak rekan-rekan media untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi pers seperti yang tecantum dalam UU No. 40 tahun 1999, khususnya pada fungsi pers sebagai media infomasi, pendidikan dan kontrol sosial.

Pada fungsi kontrol, pers adalah alat kontrol kebijakan negara terhadap pembangunan berbasis keluarga dan perlindungan anak. Sementara pada fungsi pendidikan, kami berharap pers berperan lebih optimal untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan cara memberikan informasi dan edukasi tentang sadar sehat, sadar hukum, sadar pengasuhan yang tepat dan sadar politik.

4. PKS sebagai partai dakwah memiliki cita-cita politik untuk turut serta membangun masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani. Salah satunya adalah dengan membangun ketahanan keluarga Indonesia. Kami percaya bahwa keluarga adalah tempat disemainya sumber daya manusia yang unggul yang akan memengaruhi ketahanan nasional. Keluarga yang lemah akan melahirkan masyarakat yang lemah dan masyarakat yang lemah akan melahirkan negara yang lemah pula. Negarapun menjamin hak warganya untuk berkeluarga seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 1 (Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah) dan ayat 2 (Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi).

5. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan dalam Kongres Keluarga Indonesia Ke-2 yang diselenggarakan BPKK DPP PKS di Jakarta mengenai keluarga sebagai basis pembangunan nasional. Landasan pemerintah untuk menjadikan keluarga sebagai basis pembangunan nasional sesungguhnya termaktub dalam Dasar Hukum Pembangunan Keluarga dan Ketahanan Keluarga dalam UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Ketahanan Keluarga bahwa kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraaan keluarga untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga secara optimal.

Dalam tataran kebijakan, pembangunan sumber daya manusia yang merupakan bagian inti dari keluarga, tertuang dalam RPJMN 2015-2019;
a). Pembangunan manusia ditujukan untuk membentuk SDM berkualitas, yaitu manusia yang sehat, berpendidikan, berakhlak mulia, beretika, berbudaya, dan berdaya saing.
b). Meningkatkan kualitas hidup manusia sebagai insan dan sumber daya pembangunan baik laki-laki maupun perempuan mulai dari dalam kandungan sampai usia lanjut (life-cycle approach).
c). Pembangunan SDM membutuhkan sinergi kebijakan/program dan koordinasi lintassektor yang kuat.

6. Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS memiliki visi “Berhikmat untuk Rakyat Melalui Peningkatan Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga”. Sebagai bagian dari entitas politik, BPKK tidak bisa berdiri sendiri dalam hal mewujudkan ketahanan keluarga. Dibutuhkan energi yang besar untuk mewujudkan ketahanan keluarga Indonesia. Adalah sebuah keniscayaan bagi kami untuk bersinergi dan berjejaring dengan berbagai elemen bangsa, termasuk dengan rekan-rekan media untuk bersama-sama mewujudkan keluarga Indonesia yang berketahanan.

7. Kepada rekan-rekan jurnalis yang kami banggakan, Selamat Hari Pers Nasional 2018. Semoga pers Indonesia senantiasa mengoptimalkan fungsi informasi, pendidikan dan kontrol sosial dalam upaya penguatan ketahanan keluarga Indonesia.

Jakarta, 9 Februari 2018

Dra. Wirianingsih, M.Si.
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS