Sejak Dilantik, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten Dicanangkan Sebagai Rumah Aspirasi

Lima Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten usai dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (22/8) (Dwi Herry/PKSFoto)
Lima Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten usai dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (22/8) (Dwi Herry/PKSFoto)

Klaten — Anggota DPRD Kabupaten Klaten Periode 2019-2024 resmi dilantik di gedung DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (22/8/2019). Lima Anggota DPRD dari PKS yang ikut dilantik adalah Sudibyo, Widodo, Yudi B Prabawa, Agus Tri Wibowo dan Marjuki.

Marjuki yang juga Ketua DPD PKS Klaten mengatakan, lima anggota DPRD Klaten dari PKS siap langsung bekerja pada hari pertama setelah dilantik.

Lewat lima anggota, papar Marjuki, PKS berhak membentuk Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten. Marjuki menuturkan, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten akan dijadikan rumah aspirasi bagi seluruh masyarakat Klaten.

“Ini arahan dari DPP PKS bahwa setiap Fraksi PKS wajib menjadi rumah aspirasi. Kami canangkan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten sebagai rumah aspirasi warga Klaten tanpa memandang pilihan politik atau latar belakang lain,” papar Marjuki usai pelantikan, Kamis (22/8/2019).

Marjuki mempersilahkan setiap anggota masyarakat yang membutuhkan advokasi dari DPRD Kabupaten Klaten untuk datang ke ruangan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Klaten.

“Silahkan datang, sampaikan aspirasi kami berlima siap untuk memfasilitasi. Selain tugas utama untuk fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan Anggota FPKS wajib melakukan fungsi advokasi dan diplomasi sesuai dengan jenjang kewenangan,” ungkap Marjuki.

Marjuki juga menyerukan agar semua Anggota FPKS DPRD Kabupaten Klaten tetap menjaga komitmen dan kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat.

Menurut Marjuki, hanya dengan menemani rakyat, Anggota Dewan akan lebih banyak mengerti dan memahami kepentingan masyarakat.

“Dengan kebersamaan, Aleg akan lebih sering diingatkan terkait tugas pokok fungsinya. Dengan kebersamaan, akan mencairkan segala bentuk sumbatan komunikasi, hingga menghilangkan kesalahfahaman antara dewan dengan rakyat yang diwakilinya,” urainya.