Rocky Gerung Sebut Omnibus Law Khianati Nawacita Jokowi

Pengamat politik Rocky Gerung (Donny/PKSFoto)
Pengamat politik Rocky Gerung (Donny/PKSFoto)

Jakarta (24/2) - Pengamat politik Rocky Gerung menilai Omnibus Law mengkhianati dari nawacita Presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan ada dua kemungkinan yang terjadi ketika RUU Tentang Cipta Kerja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Jika undang-undang ini disahkan, minggu pertama, siapa yang dapat pertama kuota impor? Minggu kedua, siapa yang dapat surat rent seeking, cari rente dalam investasi itu. Mudah sekali. Siapa? Ya dia dia juga. Itu jalan pikirannya," kata Rocky di Expert Group Discussion bertajuk "Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja: Untuk Siapa?" di Aula DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Dari segala kalkulasi, kata pria yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia ini, rancangan undang-undang tersebut menghina manusia dan kesejahteraan serta menghina rasa keadilan.

"Staf presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono pernah mengatakan 'omnibus law itu dimaksudkan untuk memanjakan investor', itu ada di Koran Tempo itu (pernyataannya)," kata dia.

Ia menilai yang terjadi di Istana adalah ketidakruntutan argumentasi. Menteri yang lain bilang itu untuk melindungi buruh, sementara staf bilang untuk memanjakan investasi.

"Jadi ada saling amputasi di dalam kabinet. Itu menunjukkan dari awal memang, undang-undang ini disembunyikan intinya. Lalu diajukan dalam suasana kedaruratan seperti ini dan kita dipaksa untuk berargumentasi," ungkap dia.

Omnibus Law, kata dia, adalah cara cepat membodohi publik dengan memperbanyak persoalan. Oleh sebab itu, forum yang digagas PKS saat ini sangat penting.

"Pertemuan (yang diadakan PKS) ini adalah menguatkan ada ketidakadilan dalam negeri ini," ujar dia.