Regulasi Kewirausahaan Harus Komprehensif

JAKARTA (23/11) – Anggota Komisi XI DPR RI Zulkieflimansyah mengatakan regulasi mengenai kewirausahaan harus terpadu dan komprehensif. Demikian disampaikan Zulkieflimansyah saat rapat Badan Legislasi (Baleg) RUU Kewirausahaan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11).

“Kalau dianalogikan dengan mobil, tugas pemerintah itu mengendalikan kemudi tapi pelaku pertumbuhan ekonominya tetap pengusaha. Oleh karena itu, regulasi mengenai kewirausahaan harus terpadu dan komprehensif,” kata Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah menilai, regulasi mengenai kewirausahaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara terpadu dan  komprehensif. Selain itu, ia juga menilai hingga saat ini belum ada perhatian khusus dari peraturan perundang-undangan yang ada terhadap wirausaha pemula. RUU Kewirausahaan Nasional, menurut Zulkieflimansyah adalah ikhtiar untuk menjawab masalah ini.

“Untuk meningkatkan daya saing nasional di era globalisasi perlu dikembangkan semangat berwirausaha melalui pembentukan wirausahawan baru dengan didorong oleh program-program kewirausahaan nasional yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional,” tambah Zulkieflimansyah.

RUU Kewirausahaan Nasional, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini  bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan  semangat kewirausahaan yang inovatif dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. 

Keterangan Foto: Anggota Komisi XI DPR RI Zulkieflimansyah (viva.co.id)

Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI