Rakorwil PKS DIY Hasilkan Tiga Rekomendasi

Ketua DPW PKS DIY M. Darul Falah (dok PKS DIY)
Ketua DPW PKS DIY M. Darul Falah (dok PKS DIY)

YOGYAKARTA -- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DIY menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Yogyakarta, Ahad (26/3/2017). Selain membahas program startegis untuk setahun kedepan Rakorwil juga membahas isu-isu terkini di wilayah DIY.

Ketua DPW PKS DIY M. Darul Falah mengungkapkan ada tiga isu di DIY yang dibahas serius. Pertama, isu ketimpangan ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) melansir DIY sebagai provinsi yang memiliki ketimpangan tertinggi di Indonesia. “Kondisi ini tentu jadi keprihatinan kita bersama, karena kekayaan hanya mengalir pada beberapa gelintir penduduk, sementara sebagian besar hidup dalam kemiskinan,” ungkap Darul Falah.

Isu yang kedua terkait dengan maraknya kenakalan hingga kejahatan dengan pelaku anak dan remaja, salah satunya aksi klithih yang marak dalam satu tahun terakhir. Menurut Darul Falah, banyak penelitian dilakukan dan kesimpulannya, semua bersumber dari keluarga yang amburadul. “Makin meningkatnya jumlah perceraian juga perlu jadi perhatian, karena ini menunjukkan kondisi keluarga DIY banyak kerentanan.”

Isu terakhir terkait implementasi UU Keistimewaan DIY. Beberapa penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi memberikan gambaran, masih cukup banyak masyarakat DIY yang belum merasakan kesejahteraan sebagai wujud implementasi UU Keistimewaan DIY.

Atas beberapa isu tersebut, Rakorwil PKS DIY 2017 hasilkan rekomendasi. Pertama meminta Pemerintah DIY dan kabupaten kota untuk lebih serius dalam mengatasi ketimpangan ekonomi. PKS DIY mengharapkan pemerintah daerah memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan lahan, kesempatan, dan peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

Kedua, PKS DIY mengharap seluruh pihak utamanya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian dalam pembangunan keluarga yang mengarah kepada proteksi, pemberdayaan dan penguatan keluarga. “Secara khusus PKS DIY melalui Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) akan ikut mendukung penguatan keluarga dengan menggencarkan program Rumah Keluarga Indonesia (RKI)," tegasnya.

Ketiga, PKS DIY mengingatkan kembali posisi istimewa Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Pakualaman, bermakna Tahta Untuk Rakyat. Untuk itu kebijakan tentang pengisian jabatan gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang harus bermuara kesejahteraan rakyat.

"Terakhir, PKS DIY meminta kepada segenap anggota Fraksi PKS DIY untuk mengawal implementasi UU Keistimewaan DIY agar memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY," tutupnya.