Prostitusi Online Heboh Lagi, DPR Angkat Suara

Anggota Komisi X DPR RI dari F-PKS, Ledia Hanifa Amaliah
Anggota Komisi X DPR RI dari F-PKS, Ledia Hanifa Amaliah

Jakarta (7/1) -- Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan nama seorang artis setelah terciduk jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Tumbuh suburnya prostitusi di tanah air dinilai tak lepas dari peran pemerintah, terlepas dari prostitusi liar maupun online. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa.

Ledia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) harusnya lebih ketat lagi memantau situs-situs yang terindikasi menyuguhkan tentang prostitusi semata.

"Kontrol pemerintah terhadap situsnya, karena itu berkaitan dengan situs yang ada. Nah, itu kontrolnya di Kemkominfo. Harusnya Kemkominfo lebih ketat lagi," katanya kepada Okezone, Minggu (6/1/2019).

Lebih lanjut, Ledia mengatakan Kemkominfo harusnya lebih mengetahui web ataupun media lain yang menggunakan online untuk bisnis prostitusi online.

"Jadi yang terindikasi dengan prostitusi, jadi saya pikir kalau pun sudah dilakukan, tapi belum optimal. Terbukti ini selalu berulang kan," tegasnya.

Oleh sebab itu. DPR RI meminta pemerintah agar lebih ketat lagi dalam memantau terkait prostitusi online, sebab Indonesia memiliki undang-undang yang tegas dalam peraturan larangan pornografi dan pornoaksi.

"Jadi bukan cuman webnya, tapi iklannya juga berpengaruh. Jadi berkaitan dengan prostitusi, pronografi itu harus ketat lagi, karena kita punya undang-undang," tuturnya.

Selain itu juga, Ledia mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat memerangi terkait pornografi, sebab aksi prostitusi online ini bukan hanya dikalangan artis saja melainkan di kalangan anak di bawah umur.

"Prostitusi online ini juga berkaitan dengan perilaku juga. Karena ini ada yang mencari dan menawarkan. Karena ini mestinya segera ditelusuri, ada yang di bawah umur, masih sekolah itu seharusnya kontrol dari orangtua dan sekolah harus ketat," tutupnya.

Sumber: news.okezone.com