Presiden PKS akan Salurkan Bantuan APD ke PB IDI dan PPNI

Ketua Gerakan Nasional Tanggap Bencana (Genta) Pusat PKS Naharus Surur
Ketua Gerakan Nasional Tanggap Bencana (Genta) Pusat PKS Naharus Surur

Jakarta -- Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan beberapa petinggi DPP PKS dan Fraksi PKS DPR RI dijadwalkan akan memberikan bantuan APD dan beberapa kebutuhan tenaga kesehatan ke PB IDI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada Kamis, (26/3/2020) siang.

Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Nasional Tanggap Bencana (Genta) Pusat PKS Naharus Surur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Naharus mengungkapkan bantuan yang akan diberikan berupa APD lengkap, hand sanitizer, sarung tangan dan masker.

"Bantuan untuk tenaga kesehatan yang merupakan kelanjutan Instruksi Presiden PKS sebelumnya yang memerintahkan kepada anggota dan struktur partai membantu kebutuhan logistik dalam penanganan Covid19. Terutama yang sangat mendesak bagi pada tenaga kesehatan di rumah sakit," ungkap Naharus.

Ia menjelaskan saat ini seluruh struktur PKS di Indonesia sampai level DPRa atau setingkat kelurahan sudah melaksanakan Instruksi Presiden PKS agar melakukan karantina mandiri dan membantu masyarakat dan tenaga kesehatan yang membutuhkan.

"Mulai dari yang paling standar pembagian masker, penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum. Di Poso Sulteng dan Pontianak, Kalimantan Barat kami bersinergi dengan gereja yang meminta penyemprotan disinfektan. Lalu kemarin DPW PKS Jakarta menyalurkan 42 ribu masker untuk Pemprov DKI. Teman-teman di Fraksi PKS DPR juga berkomitmen memotong gaji untuk disumbangkan. Semua elemen PKS dari pimpinan hingga anggota di seluruh Indonesia berikhtiar bersama untuk bangsa ini," terang dia.

Naharus mengingatkan saat ini yang menjadi prioritas adalah penyediaan APD standar untuk tenaga kesehatan, perawatan pasien positif dan PDP termasuk untuk kebutuhan keluarganya dan fasilitas penunjang untuk perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal sehingga masih terpaksa keluar dari rumah untuk bekerja.

"Sebisa mungkin harus karantina mandiri, tetap di rumah semaksimal mungkin. Jika karena faktor pekerjaan belum bisa tinggal di rumah pastikan secara disiplin melakukan PHBS dan mengikuti protokol pencegahan Covid19," papar Naharus.