PKS Usulkan Belanja Pegawai Banten Maksimal 30%

Anggota Komisi IV DPRD Banten FPKS Miftahuddin
Anggota Komisi IV DPRD Banten FPKS Miftahuddin

Serang (3/8) - Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Miftahuddin mengatakan supaya APBD berpihak pada masyarakat Banten secara keseluruhan, perlu di tetapkan prosentase anggaran disetiap SKPD untuk setiap belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Ia mengusulkan hal tersebut agar belanja pegawai dan barang jasa maksimal 30%, dan 70% untuk belanja modal dan merencanakan program yang berpihak kepada masyarakat. "Hal ini penting untuk memastikan anggaran di setiap SKPD betul-betul untuk kepentingan publik," ujarnya ketika ditemui di Kantor DPW PKS Banten, Rabu (3/8/2016).

Miftah mengatakan, anggaran Pemprov Banten harus memprioritaskan alokasi belanja modal pada APBD Tahun Anggaran 2017 untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Miftah memaparkan, dalam Permendagri Nomor 31 tahun 2016 disebutkan pemerintah daerah harus melakukan upaya peningkatan alokasi belanja modal, mengingat alokasi belanja modal secara nasional pada tahun anggatan 2016 Rp 248,38 triliun atau 22,97 persen.

"Beberapa hal yang penting lainnya, di antaranya agar APBD diorientasikan kepada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif. Untuk itu perlu ditaati setiap jadwal dan tahapan proses penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD tahun 2017," Ujar Miftah.

Dalam penyusunan APBD 2017, Pemprov Banten diminta memperhatikan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah serta pedoman RKPD tahun 2017 dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP tahun 2017 dalam penyusunan KUA-PPAS.

"Jaga dengan penuh integritas supaya anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efektif dan efisien dengan menghindari kongkalikong penyusunan anggaran," pungkasnya.