PKS Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan Internasional

Presiden sedang mengunjungi Kampung Nelayan Muara Angke beberapa waktu lalu (ilustrasi)
Presiden sedang mengunjungi Kampung Nelayan Muara Angke beberapa waktu lalu (ilustrasi)

Tanjungpinang (1/3) - Partai Keadilan Sejahtera Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menolak tarif Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura naik dari Rp13.000 menjadi Rp50.000 karena pelayanan yang diberikan masih minim.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Tanjungpinang Ismiati mengatakan, PT Pelindo belum saatnya menaikan tarif pelabuhan internasional karena masih membangun infrastruktur pelayanan.

"Seharusnya, infrastruktur dibangun terlebih dahulu, baru pungut retribusi di pelabuhan, bukan sebaliknya. Tarif pelabuhan yang buru-buru dinaikkan mulai 1 Maret 2017 menimbulkan kesan, PT Pelindo memungut uang dari pengguna pelabuhan untuk membangun insfrastruktur," katanya, Selasa (28/2/2017).

Ismiati mengingatkan prinsip retribusi atau pungutan publik yang harus ditaati PT Pelindo, seperti sosialisasi, kajian dan peningkatan kapasitas pelayanan.

PT Pelindo selama ini diberikan hak oleh negara untuk memonopoli pengelolaan pelabuhan, seharusnya menyosialisasikan setiap rencana kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan publik, seperti menaikan tarif masuk pelabuhan.

"Secara ekonomi juga harus ada kajian, ada rumus hitungannya, bukan seenak-enaknya menetapkan tarif masuk pelabuhan yang tinggi, karena pengguna pelabuhan internasional itu bukan hanya wisman, melainkan masyarakat lokal, karena Tanjungpinang itu bertetangga dengan Malaysia dan Singapura," ungkapnya.

Sikap PKS sama seperti Fraksi Hanura DPRD Tanjungpinang. Kedua fraksi ini menolak kenaikan tarif karena pembangunan infrastrutur baru selesai dibangun Agustus 2017.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Tanjungpinang Reni mengatakan PT Pelindo tidak patut menaikkan tarif masuk pelabuhan yang mulai diberlakukan 1 Maret 2017 karena fasilitas penumpang masih minim.

"Dalam beberapa bulan terakhir banyak fasilitas penumpang yang dirobohkan sehingga tidak pantas ketika pelayanan kurang, tarif masuk pelabuhan dinaikkan," ujarnya anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang itu.

Berdasarkan hasil sidak di Pelabuhan Sri Bintan Pura sehari yang lalu, Reni menjelaskan, fasilitas pelayanan untuk penumpang tampak tidak memadai akibat perbaikan bangunan. Pembangunan infrastruktur pelabuhan sejak Agustus 2016 hingga sekarang masih berjalan dan ditargetkan tuntas Agustus 2017. "Kalau ada rencana kenaikan, seharusnya tunggu fasilitas memadai, bukan sekarang," katanya.

Sumber: harianterbit.com