Berita PKS
PKS Siapkan Tim Bantuan Hukum untuk Ketua PA 212
12 Feb 2019 | 13:20 WIB
Share: Facebook Twitter Google+ WhatsApp Telegram
Gorontalo (12/02) -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengirimkan tim bantuan hukum untuk Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. Hal ini disampaikan oleh Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman di Gorontalo, Selasa (12/02/2019).
"PKS akan memberikan bantuan hukum, kami akan mengutus lawyer kami, baik yang tergabung dalam BPN maupun yang belum tergabung," ungkap Sohibul Iman.
Sohibul Iman menegaskan, PKS menghormati keputusan hukum yang berlaku saat ini. Namun, lanjut Sohibul, PKS akan tetap berupaya melakukan upaya yang maksimal agar Slamet Maarif dapat memperoleh haknya dengan adil.
"Kami melihat ini sebagai keganjalan ya, proses penetapan tersangka Pak Slamet Maarif ini. Oleh karena itu, kami akan memberikan usaha yang maksimal untuk PA 212 ini. Kita ingin hukum dilaksanakan secara fair, insyaAllah dalam pembelaan kami nanti untuk memastikan tentang hal ini," tegas Doktor lulusan Jepang ini.
Kamis (07/02/2019), Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestas Surakarta, Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana pemilu.
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jaga Amanah Rakyat, Advokat PKS tak Gentar Hadapi Sengketa Pemilu
15 Feb 2019 - 17:39 WIB
PKS Siap Kawal Suara dari TPS Hingga MK
15 Feb 2019 - 09:47 WIB
PKS Apresiasi Dukungan PA 212 dan GNPF Ulama
14 Feb 2019 - 18:15 WIB
GNPF Dukung Janji Kampanye PKS Lindungi Ulama
14 Feb 2019 - 18:06 WIB
PA 212 Berikan Dukungan Penuh untuk PKS dan Prabowo-Sandi
14 Feb 2019 - 18:02 WIB