PKS Sebut Tindakan Represif Kepolisian Bisa Memperluas Unjuk Rasa

Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa Amaliah
Ketua DPP PKS, Ledia Hanifa Amaliah

Jakarta (26/09) -- Aksi Unjuk rasa menolak pengesahan Revisi KUHP, RUU Pemasayarakatan, serta UU KPK yang telah direvisi, begitu juga dengan kerusuhan massa kemarin cenderung ditangani secara represif oleh aparat kepolisian.

Bukan hanya kepada pengunjuk rasa, namun juga kepada sejumlah wartawan yang meliput di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Ledia Hanifa meminta aparat bisa mengendalikan emosi. Menurutnya jangan sampai langkah represif yang dilakukan aparat justru memperluas kerusuhan.

"Tetap harus hati-hati, artinya kan kejadiannya di berbagai daerah juga sama, ada beberapa tindakan-tindakan yang kita dengar, jangan sampai tindakan represif itu justru memancing, memperluas (unjukrasa), kita kan enggak pengen begitu," ujar Ledia di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (26/9/2019).

Ledia paham faktor psikologi di lapangan, yang mana aparat sudah berhari-hari bertugas. Namun menurutnya, hal itu bukan menjadi pembenaran untuk melakukan tindakan represif. Pimpinan di lapangan menurut Ledia harus bisa mengatur rotasi pengamanan di lapangan.

"Jadi, yang harus diingatkan itu ya memang di aparat keamanan ini harus betul-betul dipikirkan lah oleh pimpinannya untuk menggilir yang di lapangan, terutama yang di lapangan sih, bagaimana mereka menggilirnya, bagaimana mereka istirahatnya, karena begitu mereka dalam kondisi yang lelah itu, potensi terjadi represif itu besar," katanya.

Ledia juga meminta kepada pengunjukrasa agar tidak memancing aparat untuk bertindak represif. Karena bila pengunjukrasa memancing, maka aparat juga sulit untuk menahan diri. Meskipun seharusnya aparat keamanan bisa mengendalikan diri karena sudah dilatih.

"Menurut saya gini, ada dua sisi ya, sisinya ketika kemudian yang demo mempeovokasi, ketika yang bertugas menjaga keamananya terprovokasi. Kan, udah jadi sulit mencari. Tapi bagaimanapun juga aparat keamanan juga mestinya melindungi, jadi ada tetap dua sisi yang mesti kita lihat itu. Jadi, memang kita sama sekali tidak membenarkan terjadinya tindakan anarkis, yang menjadi concern kita semua adalah menyampaikan pendapat itu dengan baik, kemudian tindakannya juga tidak represif," pungkasnya.

Sumber: tribunnews.com