PKS Sebut Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI Sangat Liberal

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok Humas PKS)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (dok Humas PKS)

Jakarta (21/11) -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai paket kebijakan ekonomi jilid XVI yang dikeluarkan pemerintah saat ini merupakan upaya liberalisasi sektor ekonomi dan pro asing.

Ia mengatakan satu dari tiga paket kebijakan ekonomi tersebut mengatur Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bisa menjadi lahan bagi pemodal asing.

"Paket kebijakan ekonomi ini, kami agak khawatir karena sangat liberal," kata Mardani kepada wartawan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, (20/11/2018).

Wakil Ketua Bandan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tersebut menyebut dampak dari paket kebijakan ekonomi tersebut sudah terjadi di Bali.

"Kasus di Bali, Gubernur I Wayan Koster itu buat saya bagus, ketika beliau merasa bahwa adanya usaha level UMKM tapi dimilik asing itu lama-lama membuat pariwisata di Bali tidak memberikan dampak signifikan bagi penduduk pribumi, penduduk asli," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi merilis paket kebijakan ekonomi jilid XVI hari Jumat (16/11/2018) dan diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Darmin menyebutkan, ada tiga paket kebijakan ekonomi yang diumumkan.

Pertama, pemerintah merilis paket kebijakan perluasan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atau tax holiday untuk mendorong investasi langsung pada industri perintis dari hulu sampai hilir.

Kedua, merelaksasi DNI (Daftar Negatif Investasi) untuk mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN) termasuk ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk masuk ke seluruh bidang usaha.

“Pemerintah juga memperluas kemitraan dengan UMKM dan Koperasi agar usahanya naik ke tingkat yang lebih besar, kemudian pemerintah juga mendorong usaha yang telah terbuka pada PMA (Penanaman Modal Asing) namun sepi peminat untuk membuka porsi saham lebih besar bagi PMA tersebut,” kata Darmin Nasution.

Ketiga, pemerintah memberi insentif perpajakan untuk mengendalikan devisa.

Sumber: tribunnews.com