PKS Sebut Janji Prabowo Jemput Rizieq Bentuk Hormati Ulama

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut janji calon presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto untuk menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di Arab Saudi sebagai bentuk menghormati ulama.

"Kalau beliau kemudian sebagai presiden terpilih, tanda beliau menghormati seorang ulama seperti Habib Rizieq dan itu yang sudah beliau nyatakan ya," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (28/2).

Hidayat menyatakan janji Prabowo untuk memulangkan Rizieq ke tanah air sendiri sebagai tanda mantan Danjen Kopassus itu ingin memenuhi komitmennya pada momentum Ijtima Ulama jilid II.

Diketahui Itjima Ulama jilid II yang diselenggarakan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, pada 16 September 2018 lalu menghasilkan 17 poin pakta integritas.

Salah satu poin kesepakatan adalah menjamin kepulangan Rizieq Shihab jika Prabowo memenangkan Pilpres 2019.

"Kalau beliau menjemputnya berarti beliau sudah melaksanakan janjinya (pada) Habib Rizieq di depan para ulama yang beritjima pada kali keduanya. Atas dasar itu Prabowo didukung oleh para ulama," ucap dia.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR itu juga menegaskan bahwa janji Prabowo itu bukan merupakan bentuk kampanye di Pilpres 2019.

Ia menyatakan sudah sepatutnya Prabowo menunaikan janjinya itu apabila telah terpilih sebagai presiden di Pilpres 2019 sebagai komitmennya kepada ulama.

"Janji beliau adalah bukan sekarang, jadi kan pernyataan beliau dikaitkan dengan janji beliau kepada GNPF ulama dan itu jelas, kalau beliau melaksanakan sekarang malah tidak sesuai dengan janjinya malah," kata dia.

HNW menyatakan tak ada persoalan berarti bila Prabowo ingin memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia. Sebab, kata dia, Kepolisian sendiri telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus chat berkonten pornografi yang menjerat Rizieq.

"Karena memang beliau dalam proses hukum di Indonesia kan sudah ada SP3 terhadap Habib Rizieq, jadi beliau tidak mempunyai masalah hukum di Indonesia," ujarnya.

Sumber: cnnindonesia.com