PKS Resmi Adukan Viktor Laiskodat ke MKD DPR RI

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru

Jakarta (7/8) - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota DPR RI Viktor Laiskodat di kompleks parlemen Senayan, Senin (7/8/2017).

Laporan ke MKD ini dilakukan oleh DPP PKS setelah melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.

"Jadi hari ini kami menyampaikan laporan dugaan terkait dengan pernyataan pidato pada tanggal 1 Agustus 2017 yang lalu di Kupang diduga melakukan ujaran kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat," ujar Zainudin usai memberikan laporan ke MKD DPR RI.

Zainuddin menuturkan, ucapan Viktor adalah fitnah yang menyesatkan. PKS, ujar Zainudin, menyampaikan laporan dan mengikuti mekanisme yang ada dan administratif di MKD.

"Tapi pengaduan kami meminta agar ini segera dipanggil kemudian diperiksa. Dan meminta MKD memecat jika memang dugaan itu terbukti melanggar kode etik dan sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI," paparnya.

Zainudin mengaku dalam laporan turut menyerahkan bukti berupa video lengkap dengan durasi 25 menit maupun video pendek dengan durasi 2 menit 3 detik yang banyak beredar di media sosial.