PKS: Prolegnas Harus Lebih Rasional dalam Jumlah

Jakarta (04/09) -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, partainya berkomitmen akan meningkatkan kinerja legislasi dalam periode mendatang. Meskipun, Jazuli mengakui bahwa kinerja legislasi tidak hanya tergantung pada DPR, tetapi dipengaruhi juga oleh variabel kinerja Pemerintah dan DPD.

"Kinerja legislasi DPR itu dipengaruhi variabel kinerja Pemerintah dan DPD. Jadi bicara legislasi bukan hanya DPR karena pelaksana fungsi legislasi secara teknis ada di tiga lembaga tersebut, meskipun dari sisi kendali ada di DPR," ujar Jazuli, kepada Beritasatu.com, di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Jazuli menyebutkan, beberapa langkah yang perlu dilakukan DPR terpilih untuk meningkatkan kinerja legislasinya. Pertama, kata dia, konsultasi DPR dengan Presiden dan pimpinan lembaga-lembaga negara harus lebih intens dan konstruktif dalam mendesain kebutuhan hukum masyarakat ke depan, termasuk soal-soal efektivitas pembentukan hukum.

"Kedua, prolegnas harus lebih rasional dalam jumlah. Skala prioritas dengan kriteria yang lebih jelas, tepat, dan terukur. Fokus pada kebutuhan hukum masyarakat yang berkualitas," ungkap dia.

Ketiga, tambah Jazuli, mekanisme penyiapan, pembahasan, dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dengan komitemen semua pihak dalam menepati jadwal-jadwal pembahasan. Pimpinan dewan, komisi, pansus, menurut dia, harus memiliki leadership yang kuat dalam penyelesaian RUU.

"Keempat, sistem pendukung atau keahlian harus makin kuat dan profesional dengan kerangka sistematika kerja yang makin jelas dan terukur,"  katanya.

Evaluasi Bersama

Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah dan DPD terkait rendah kinerja legislasi. Menurut dia, rendahnya kinerja legislasi juga harus dilihat secara komprehensif.

"Yang jelas problem capaian prolegnas yang selalu jauh dari target akan menjadi evaluasi bersama kita, namun tetap harus dilihat secara komprehensif," imbuh dia.

Menurut Jazuli, terdapat faktor yang mempengaruhi kinerja legislasi DPR rendah. Pertama, pada perencanaan kebutuhan hukum itu sendiri. Prolegnas, kata dia, harus menjadi daftar kebutuhan, bukan keinginan sehingga harus ada prioritas yang lebih rasional dengan kriteria yang lebih objektif.

"Baleg DPR dan Kemenkumham harus lebih efektif dan selektif menetapkan Prolegnas," tutur dia.

Faktor kedua, kata dia, mekanisme penyiapan RUU mulai dari naskah akademik maupun draf RUU dengan kerangka yang lebih jelas dan tepat, efektif dan efisien. Sistem pendukung harus makin kuat, kompeten, dan profesional.

"Ketiga, mekanisme pembahasan dengan pemenuhan standar waktu, dan ini membutuhkan komitmen DPR dan Pemerintah serta DPD. Aturannya sebenarnya sudah ada yaitu 2 kali masa sidang, tapi banyak yang tidak ditepati. Dan ini lebih banyak juga karena faktor kesiapan pemerintah. Hal ini terkait faktor leadership baik pimpinan DPR, pimpinan komisi dan pansus, dan juga menteri-menteri untuk mengefektifkan pembahasan RUU," terang dia.

Faktor keempat, lanjut Jazuli, terobosan dalam pengambilan keputusan isu-isu krusial. Pembahasan RUU mandeg seringkali karena ketidaksepakatan pada isu-isu denga nilai politik tinggi. Menurut dia, hal ini harus dicarikan jalan keluar yang efektif agar tidak menyandera penyelesaian RUU.

"Di atas itu semua, komitmen legislatif sebenarnya tidak hanya dilihat dari aspek kuantitas atau berapa UU yang dihasilkan, tetapi jauh lebih penting aspek kualitas. DPR atau setidak-tidaknya Fraksi PKS konsen di situ dan ukuran kualitas itu bagi kami jika memenuhi kepentingan nasional dan keberpihakan terhadap rakyat,"  katanya.

Sumber: beritasatu.com