PKS Pertahankan Raihan 28 Kursi

Foto: Donny/PKSFoto
Foto: Donny/PKSFoto

Jakarta (9/8/) - Ketua Tim Advokasi dan Hukum TPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agus S.P. Otto mengatakan bahwa tim advokasi telah mempertahankan 28 kursi setelah melewati perjuangan selama empat bulan.

"Selama 4 bulan kami berproses sejak 17 April 2019, sejak KPU memutuskan dan menetapkan di tanggal 22 Mei, hari ini Alhamdulillah DPP PKS dalam hal ini Tim Advokasi bisa mempertahankan 28 kursi DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten seluruh Indonesia," kata Agus di Mahkamah Konstitusi Jakarta, pada Jumat (9/8/2019).

PKS, kata dia, mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen yang telah mempercayakan suaranya ke partai dakwah ini. "Terima kasih pada kader, ulama, habaib dan seluruh masyarakat Indonesia yang telah memilih dan mendoakan kami sehingga 28 kursi dapat kami pertahankan dengan baik," ungkap dia.

"Untuk DPR RI kami berhasil mempertahankan di DPR RI Banten 3, lalu DKI 2 kursi kedua, lalu kursi di Sulawesi Tengah dan terakhir di Maluku," imbuh Agus.

Namun demikian, Agus memberikan masukan kepada MK agar ke depannya lebih baik lagi.

"Ada catatan-catatan kami dari masalah regulasi, lalu fakta di persidangan dan lainnya, sehingga kami berharap pembuat Komisi 2 dan Komisi 3 agar ke depannya bisa lebih baik dan bijak lagi melihat fakta-fakta persidangan tanpa harus mengabaikan putusan Bawaslu. Proses yang di MK tidak meniadakan proses yang ada di DKPP dan lainnya," kata dia.