PKS Muda: Jokowi Lalai Mengatur Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia

Juru bicara PKS Muda Bidang Pulogri, Arya Sandhiyudha
Juru bicara PKS Muda Bidang Pulogri, Arya Sandhiyudha

Jakarta (13/04) -- Pemerintahan Jokowi dinilai telah lalai dalam membuat Pepres nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini disampaikan oleh Juru bicara PKS Muda Bidang Pulogri, Arya Sandhiyudha dalam acara PKS Muda Talks yang digelar di Kantor DPP PKS, Kamis (11/04/2018) kemarin.

Calon Anggota Legislatif DPR RI dapil Bali ini menjelaskan, kelalaian tersebut tampak dari berbenturannya peraturan tersebut dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah ada sebelum Perpres tersebut disahkan.

"Penpres 20/2018 ini berbenturan dengan peraturan ketenagakerjaan yang dibuat oleh DPR melalui proses yang lama, padahalkan ini aturan dasarnya. Seolah-olah, Perpres ini lahir untuk melegitimasi pelanggaran tenaga kerja asing ilegal yang selama ini telah banyak terjadi di Indonesia," ungkap Arya.

Arya menambahkan, masuknya tenaga kerja asing ini juga dapat mengancam keberadaan tenaga kerja Indonesia. Sehingga, target pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran akan menjadi percuma jika masalah tenaga kerja asing ini belum dibenahi.

Selain berbenturan dengan Undang-Undang, Arya menilai Perpres nomor 20/2018 tersebut dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.

"Keberadaan pekerja asing ini juga dapat mengancam keamanan nasional, dengan melemahnya pengawasan dari pemerintah berpeluang untuk terjadinya masalah sosial ditengah masyarakat dan kejahatan transnasional," tambah lelaki lulusan Hubungan Internasional Universitas Istanbul Turki ini.

Mengingat banyaknya dampak negatif yang diberikan dari Perpres 20/2018 ini, Arya mengingatkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali peraturan tersebut.

"Harus dibuka kemungkinan untuk JR (Judicial Review), ada banyak benturan yang sangat-sangat merugikan tenaga kerja kita. Karena JR ini akan menyelamatkan tenaga kerja kita. Mari kita melaksanakan revolusi mental yang sesungguhnya," ajak Arya.