PKS Minta Pemerintah dan Fraksi Koalisinya Kompak Selesaikan RUU Perampasan Aset

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Menurut Jazuli, RUU Perampasan Aset sangat penting untuk agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Fraksi PKS menilai RUU ini penting dan urgent sebagai upaya total pemberantasan korupsi," ujar Jazuli saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Jazuli memaparkan, Fraksi PKS memberikan dukungan penuh terhadap semua upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dia mengatakan korupsi harus dihilangkan demi kualitas penyelenggaraan negara yang semakin berintegritas dan akuntabel.

"Supaya penyelenggara negara bersih dari praktik korupsi sehingga terwujud good governance dan clean government," tuturnya.

Jazuli menilai penerapan RUU Perampasan Aset ini penting untuk menindak pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah, agar aset-aset hasil korupsi kembali dalam penguasaan negara.

Nantinya, kata dia, aset hasil korupsi bisa digunakan kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"RUU tersebut urgent untuk segera disahkan agar ada payung hukum untuk mengambil alih seluruh hasil tindak pidana," jelas Jazuli.

"Selain memberi efek jera pada pelaku, RUU ini memberi ketegasan dan kepastian hukum agar pelaku kejahatan tidak dapat lagi menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatan baik di dalam maupun di luar negeri," sambungnya.

Lebih jauh, Jazuli menyampaikan Indonesia kerap mengalami kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat korupsi.

Dia yakin RUU Perampasan Aset bisa menjadi instrumen yang efektif untuk mengembalikan uang negara.

Hasil perampasan aset tindak pidana pun bisa digunakan untuk pembangunan, termasuk menambal APBN yang selalu defisit dan membayar utang negara yang juga sangat besar.

"Untuk itu, Fraksi PKS berharap RUU ini segera menjadi prioritas. Pemerintah dan seluruh fraksi koalisinya di DPR sudah semestinya kompak untuk segera membahas dan menyelesaikan RUU ini," terang Jazuli. Lihat Foto Suasana di Kompleks Parlemen atau Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Jazuli berharap, RUU Perampasan Aset bisa kokoh secara konsepsional ketika sudah dibahas nanti. RUU ini harus mendapat dukungan dari sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan aparat penegak hukum yang berintegritas.

"Serta menutup semua celah penyalahgunaan kekuasaan dan kepentingan politik," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengungkapkan, terhambatnya pembacaan surpres RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna disebabkan proses politik yang belum tuntas di antara fraksi-fraksi parpol parlemen.

"Itu kan ada proses secara politik di antarfraksi, itu kan masih berjalan gitu loh. Sehingga mereka setelah bulat, baru sampai ke kami-kami pimpinan itu," ucap dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyadari bahwa kehadiran RUU Perampasan Aset genting. Kendati demikian, pihaknya mengaku perlu mencermati masukan masyarakat sebelum akhirnya RUU Perampasan Aset dibacakan di rapat paripurna.

"Namun, juga masukan dan tanggapan dari masyarakat, kemudian hal-hal lain yang harus kami cermati juga itu menjadi sangat penting," ujar Puan.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar. Puan tak ingin proses pembahasan dilakukan secara tergesa-gesa.

"Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian enggak sabar, kemudian hasilnya enggak maksimal," tuturnya.

Sumber: KOMPAS.COM