PKS Minta Kemenlu Kirim Nota Protes ke Arab Saudi

Jakarta (22/3/2018) - Jazuli mempertanyakan langkah pemerintah Kerajaan Arab Saudi  yang tidak menginformasikan rencana eksekusi mati Zaini. "Pemberitahuan penting agar KBRI bisa melakukan langkah pendampingan hukum. Bahkan, saya dengar Pemerintah RI juga sedang menempuh kasasi kedua terhadap vonis Zaini Misrin," ujarnya.

Dia menegaskan, ke depannya Kemenlu tidak boleh kecolongan lagi meskipun Indonesia tidak ingin ada kasus-kasus serupa yaitu hukuman mati yang menimpa WNI. Jazuli menilai pemerintah melalui Kemenlu harus melakukan pendampingan kepada WNI sejak kasus hukum terjadi bahkan sejak pelaporan dan penangkapan.

"Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kasus ini dan kasus-kasus lainnya," katanya.

Dia menyampaikan data berdasarkan catatan Migrant Care, yaitu selama 2008 sampai 2018, sudah ada lima buruh migran dieksekusi mati di Arab Saudi yaitu Yanti Iriyanti, Ruyati, Siti Zaenab, Karni, Zaini Misrin. Sementara itu, sejumlah WNI juga menanti eksekusi hukuman mati yaitu Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati setelah pada 2010 divonis bersalah karena kasus serupa.

Sumber: Republika.co.id