PKS: KPU Jangan Mendelegitimasi Diri Sendiri

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid

Jakarta (11/01) -- PKS sepakat tidak boleh ada upaya mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Namun PKS mengingatkan KPU tidak sering melakukan tindakan yang berpotensi mendelegitimasi lembaga sendiri.

"Saya setuju KPU tidak boleh didelegitimasi. Karenanya, KPU jangan mendelegitimasi dirinya sendiri," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Menurut Hidayat, delegitimasi terhadap KPU justru datang dari KPU sendiri. Dia mencontohkan soal penggunaan kotak suara kardus dan pembatalan pemaparan visi-misi capres-cawapres yang direncanakan pada 9 Januari 2019.

"Misalnya tentang perubahan menjadi kotak suara kardus, itu kan mendelegitimasi KPU sendiri. Juga penetapan DPT yang berlarut-larut dan kontroversinya berkepanjangan. Misalnya, dengan alasan KPU tidak disepakati dua timses, kemudian menghapus fasilitas pemaparan visi-misi. Menurut saya, itu KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," sebut Hidayat.

Karena itu, dia mendorong KPU berbenah diri. Hidayat ingin KPU tampil sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan adil.

"Segeralah KPU bangkit dan jadikan diri Anda sebagai lembaga yang independen, adil, dan malah jangan mendelegitimasi diri Anda sendiri. Karena ini sangat serius. Karena berpengaruh ke hasil pemilu dan legitimasi hasil pemilu," tegasnya.

Isu soal delegitimasi KPU ini sebelumnya juga diakui Ketua KPU Arief Budiman. Arief mengatakan ada pihak yang berupaya mendelegitimasi KPU.

Hal ini, kata Arief, terkait dengan banyaknya isu yang menyudutkan KPU di media sosial belakangan ini. Ia mencontohkan kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos hingga soal polemik penggunaan kotak kardus.

Sumber: detik.com