PKS: Jokowi Utang Mata Novel Baswedan dan Perppu KPK

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid (PKSFoto)
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid (PKSFoto)

Jakarta -- Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengingatkan Presiden Joko Widodo masih memiliki dua utang besar dalam dunia pemberantasan korupsi.

Kholid menyebut Jokowi wajib melunasi dua utang tersebut pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional. Kholid menegaskan dua utang Jokowi itu adalah penyelesaian kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dan Penerbitan Perppu KPK.

"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," papar Kholid di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Oleh karena itu PKS meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan tidak berlarut-larut. PKS meminta agar Presiden bisa membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut.

Selain itu Kholid juga meminta agar Presiden Joko Widodo mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu yang memperkuat kewenangan dan kinerja KPK.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tutupnya.