PKS Jakarta: Arahan Prabowo, Proses Penentuan Wagub DKI Selesai Januari 2019

Jakarta (10/1) – Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo menegaskan proses penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditargetkan selesai pada Januari 2019. Hal itu disampaikan dengan mengutip pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

“Sesuai dengan arahan Ketum DPP Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, beliau menargetkan proses untuk wakil gubernur DKI Jakarta ini bisa tuntas Januari 2019,” jelas Sakhir di Kantor DPTW PKS DKI Jakarta, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).

Penegasan itu disampaikan Sakhir pasca berlangsungnya rapat konsolidasi antara DPW PKS DKI Jakarta dan DPD Gerindra DKI Jakarta. Dari PKS diwakili oleh Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo, Ketua MPW PKS DKI Jakarta M. Arifin; sedangkan dari Gerindra diwakili oleh Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif dan Ahmad Sulhy.

Dijelaskan Syarief, dari awal pembahasan, Gerindra beriktikad baik agar proses penentuan Wagub DKI ini cepat selesai bahkan sebelum berakhirnya tahun 2018. Oleh karena itu, Gerindra berkomitmen agar pembahasan Wagub DKI ini tidak mundur kembali.

“Mudah-mudahan timeline ini ketat bisa diselesaikan,” harapnya.

Diketahui, pasca pertemuan ini, akan dilangsungkan Rapat Koordinasi (rakor) antara pimpinan partai dan empat orang panelis yang telah ditunjuk oleh PKS dan Gerindra pada Senin, 14 Januari 2019. Dalam rakor tersebut, kedua partai akan memberikan masukan kepada panelis tentang kerangka materi apa saja yang akan didalami oleh panelis kepada tiga orang kandidat Wagub DKI, yaitu Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu.

“(Sehingga) ada serah terima tugas dari partai ke panelis untuk selesaikan pendalaman kompetensi, integritas, kemampuan, dititipkan ke panelis untuk didalami agar lebih objektif,” urai Syarief.

Setelah berlangsung pendalaman fit and proper test oleh panelis, pada Jumat 25 Januari 2019, panelis akan menyampaikan kepada PKS dan Gerindra untuk berkirim surat kepada Gubernur. Setelah surat diterima oleh Gubernur, maka di hari yang sama, partai pengusung dan empat panelis telah selesai tugasnya. Lalu dilanjutkan dengan melakukan lobi-lobi di tingkat DPRD DKI.