PKS Gagas Perlindungan Ulama

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan telah mempersiapkan program unggulan partai. Salah satunya, yakni perlindungan terhadap ulama, tokoh, dan simbol agama.

"PKS akan perjuangkan empat program unggulan PKS. Penghapusan pajak motor, pemberlakuan SIM seumur hidup, penghapusan pajak bagi penghasilan dibawah Rp 8 juta, dan pemberian perlindungan bagi ulama, tokoh, dan simbol agama-agama," ujar Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian saat dihubungi, Selasa (30/7).

Sopian menjelaskan, program perlindungan terhadap ulama, tokoh, dan simbol agama akan diajukan dalam bentuk rancangan undang-undang melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, tidak ada lagi organisasi yang akan melarang secara sepihak.

Hal itu dinilai dapat melindungi siapapun yang ingin berdakwah dan mensyiarkan agama Islam. Dia menyatakan, tidak boleh ada lagi pihak yang melarang siapa pun yang ingin berdakwah. "Tidak boleh ada pihak yang menghalangi, yang menghadang, mempersekusi, akan diproses hukum," ujarnya.

Diketahui, penolakan terhadap sejumlah tokoh agama sempat terjadi misalnya, pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Hanan Attaki. Karena itu, Pipin mengatakan akan memperjuangkan RUU tersebut. "Jika ini diberlakukan maka kejadian penolakan dan pembubaran pengajian Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Hanan Ataki tidak akan terulang," ungkapnya.

Pipin meyakini program prioritas PKS akan diterima di masyarakat. Ke depannya, Pipin menyebut, PKS akan fokus dan memperjuangkan empat program unggulan tersebut. "Kami yakin dan optimistis perjuangan ini akan mendapat dukungan dari rakyat Indonesia, termasuk partai-partai lain," ujarnya.

Sumber: republika.co.id