PKS Dukung Upaya Pemrov Jatim Gratiskan SMA/SMK

Ketua DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan (tiga dari kiri) (dok Humas PKS Jatim)
Ketua DPW PKS Jawa Timur, Arif Hari Setiawan (tiga dari kiri) (dok Humas PKS Jatim)

Surabaya (05/12) -- Ketua DPW PKS Jatim, Arif Hari Setiawan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim untuk menganggarkan dana untuk Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) untuk SMA/SMK mulai Tahun Pelajaran 2019/2020.

Dengan adanya anggaran dari pemerintah tersebut, maka SMA/SMK di Jatim tak perlu lagi memungut SPP dari siswa alias gratis.

Dana tersebut telah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Jatim Tahun 2019 yang disahkan pada 28 November lalu. Arif HS, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa dana untuk SPP siswa SMA/SMK itu sudah sesuai amanat konstitusi.

"Pasal 31 ayat 3 UUD '45 meminta pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Dan pemerintah juga mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Maka sudah sewajarnya rakyat diberikan fasilitas melaksanakan kewajiban tersebut," ujar Arif ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/12/2018).

Arif juga menuturkan bahwa APBD Jatim yang mencapai sekitar Rp 33 Trilliun tentulah memadai untuk mendanai SPP sekitar 1,2 juta siswa SMA/SMK se-Jatim.

"Anggaran bidang pendidikan bisa diprioritaskan untuk dana SPP ini. Anggaran pendidikan lain yang kurang relevan seperti misalnya Pelatihan-pelatihan untuk perangkat daerah, bisa dilakukan efisiensi," kata Anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 ini.

Arif mengatakan bahwa persoalan dana SPP SMA/SMK ini benar-benar hajat hidup rakyat.

"Coba saja tanya tetangga kita atau warga masyarakat. Selama saya keliling, salah satu keluhan warga adalah biaya pendidikan anak mereka yang SMA/SMK,” kata Arief yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur ini.

”Apalagi untuk daerah yang sebelumnya sudah gratis seperti di Surabaya. Lalu tiba-tiba tidak lagi gratis karena perpindahan wewenang pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Ini kan namanya rakyat yang jadi korban," tutur Caleg DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Kota Surabaya ini.

Karena itu, Arif merasa perlu mengawal agar kebijakan yang sudah dianggarkan ini benar-benar terlaksana di lapangan.

"Ada waktu sekitar 6 bulan sejak sekarang untuk Pemprov menyiapkan hal ini. Jangan sampai realisasi di bulan Juli 2019 nanti terhambat hanya gara-gara persoalan administratif seperti Dapodik, Rekening Bank, dan lain-lain. Itu yang harus disiapkan sejak saat ini. Jadi tidak boleh pelaksanaan nanti diundur-undur," tegas Arif.

Sumber: surabaya.tribunnews.com