PKS Dukung Harga Rokok Rp 50 Ribu

POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok dengan menaikkan tarif cukai rokok dan meningkatkan margin perusahaan rokok.

Sebab, dengan tingginya harga rokok yang akan diterapkan pemerintah, akan mampu mengendalikan konsumsi rokok dari sisi usia, juga dari sisi tingkat ekonomi masyarakat. Sehingga, hal tersebut akan memberikan dampak positif pada kualitas generasi muda Indonesia di masa depan.

“Saya berharap pemerintah tidak masuk angin untuk mengurungkan niatnya menaikkan harga rokok. Ini bisa saja terjadi dari lobi para pengusaha rokok yang merupakan orang-orang terkaya di Indonesia yang memiliki aset terbesar di negara ini,” jelas Akmal dalam keterangannya, Rabu (24/8).

Dilansir dari laman Global Post, tarif harga rokok di Indonesia menempati urutan nomor tujuh termurah di dunia, setelah Pakistan, Vietnam, Nikaragua, Kamboja, Filipina, dan Kazakhtan. Dengan murahnya harga rokok tersebut, maka hampir setiap warga negara, baik anak maupun dewasa, dari tidak mampu hingga berkecukupan, akan sangat mudah membeli rokok dimana pun berada.

Selain itu, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017 yang disampaikan di Rapat Paripurna pada 16 Agustus 2016 silam, pemerintah telah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 157,6 Triliun, atau naik 6,12 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil tembakau ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun, atau naik 5,78 persen dari target APBN-P 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.

Sumber: pojoksatu